Terkini.id, Poso - Aparat menembak mati pelaku teroris yang menembak seorang anggota polisi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah pada Rabu 15 April 2020.
Kedua pelaku penembakan terhadap Briptu Ilham Suhayar diduga adalah kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengungkapkan, kedua pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Memang dia masuk DPO yang berapa orang itu," kata Didik saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu 15 April 2020 seperti dikutip dari okezonecom.
Dengan adanya kejadian penembakan ini, kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap beberapa DPO kelompok MIT.
"Iya, tetap kami lakukan pengejaran (DPO MIT lain)," tutur Didik.
Kini, dua pelaku penembakan terhadap Briptu Ilham sudah ditangkap. Bahkan, mereka harus ditembak mati oleh aparat kepolisian.
Sekadar diketahui, Briptu Ilham ditembak oleh dua orang pelaku saat melakukan pengamanan di salah satu bank.
Kejadian itu terjadi ketika salah satu pelaku ingin membuka pintu bank. Namun, dilarang oleh seorang saksi. Dari informasi yang dihimpun identitas kedua pelaku itu adalah MF alias A dan A alias DG.
Setelah itu, korban pun datang untuk melakukan pengamanan. Tak lama, terdengar bunyi tembakan yang mengakibatkan Briptu Ilham mengalami luka pada punggung kanan belakang hingga tembus ke tulang rusuk depan.










