Terkini, Makassar — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital pelayanan publik melalui pengembangan Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+).
Kini, platform layanan publik tersebut resmi dapat diakses dalam versi website guna memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran versi website LONTARA+ menjadi langkah strategis Pemkot Makassar untuk menghadirkan layanan publik digital yang lebih inklusif, mudah diakses, serta tidak lagi bergantung pada penggunaan aplikasi mobile.
Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, mengatakan pengembangan akses berbasis website dilakukan sebagai respons atas kebutuhan dan masukan masyarakat.
“Selama ini LONTARA+ hanya dapat diakses melalui aplikasi yang harus diunduh. Karena itu, kami menghadirkan akses melalui website agar lebih inklusif dan menjangkau lebih banyak pengguna,” ujar Andi Gita.
Ia menjelaskan, seluruh fitur yang tersedia pada aplikasi mobile juga dapat digunakan melalui website, termasuk layanan pengaduan masyarakat dan akses berbagai layanan publik lainnya.
Menurutnya, tidak ada perbedaan fitur antara aplikasi dan website. Masyarakat tetap dapat menyampaikan laporan maupun aduan secara langsung melalui platform tersebut.
“Hanya memang ada perbedaan pada sistem notifikasi. Jika menggunakan aplikasi mobile, pengguna bisa menerima notifikasi secara real-time. Sedangkan pada website, pengguna perlu membuka laman untuk melihat pembaruan layanan,” jelasnya.
Meski demikian, Andi Gita menilai versi website memiliki keunggulan dari sisi aksesibilitas karena dapat diakses lebih luas oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa harus mengunduh aplikasi terlebih dahulu.
“Keunggulan aplikasi memang pada notifikasi yang bisa langsung diterima. Tapi dari sisi aksesibilitas, website jauh lebih mudah dijangkau oleh semua kalangan,” tambahnya.










