Terkini.id, Makassar - Pemerintah Kota Makassar tengah menghadapi kasus sengketa tujuh bidang tanah yang diklaim pihak ketiga. Hal itu berdasarkan catatan Laporan Hasil Penelitian Badan Pemeriksa Keuangan.
Beberapa di antaranya sudah memasuki proses pengadilan. Juga ada yang baru sekadar somasi atau sekadar mengajukan surat ke pemerintah kota.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Azis Namu mendesak pemerintah kota melakukan penyelidikan internal di pemerintah kota ihwal dugaan keterlibatan orang dalam.
Pasalnya, pemerintah kota telah kehilangan banyak aset fasilitas sosial dan fasilitas umum lantaran kalah dipengadilan.
Pendataan aset pemerintah kota dinilai buruk. Pemerintah dinilai lamban dalam mengintervensi aset sehingga fasilitas umum kerap dimenangkan pihak ketiga.
Selain itu, pemerintah ditengarai belum memiliki sistem basis data yang terintegrasi antardinas dalam hal pengelolaan fasum-fasos.
"Ini kalau ada yang begini harus ditindak tegas, ini perlu diselidiki oleh pemerintah kota siapa yang bermain. Wali kota dan instansi terkait ini harus ambil tindakan, tidak boleh dibiarkan," kata Aziz, Senin, 7 Juni 2021.
Aziz menilai beberapa jejak sengketa kerap kali berakhir kekalahan di kubu pemerintah kota. Hal itu akibat minimya legalitas kepemilikan.
"Pemkot ini harus bisa mengamankan semua asetnya karena pasti gampang diserobot oleh pihak luar," ungkapnya.
Hal itu kemudian menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Salah satu yang menjadi sorotan adalah persoalan aset lahan.
BPK melaporkan bahwa Pemerintah Kota Makassar hanya mensertifikasi sebanyak 387 lahan dari 4395 bidang tanah.
"Jadi dari sekian banyak tanah yang dimiliki pemkot Makassar, belum seluruhnya itu didukung dengan kepemilikan yang sah. Artinya masih ada risiko aset itu disengketakan dengan pihak lain. Dari total 4395 bidang tanah, dari jumlah tersebut yang sudah bersertifikat hanya 387 bidang," ujar Pemeriksa BPK Edi Suprayitno.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, Edi mengatakan ada banyak aset yang tengah bersengeta dengan pihak ketiga.
"Kami tidak memeriksa secara keseluruhan karena banyak sekali," tuturnya.










