“Maka ruang lingkup materi muatan dalam rancangan peraturan daerah Makassar tentang inovasi mencakup, ketentuan umum, bentuk dan kriteria inovasi daerah, tim koordinasi, uji coba inovasi darah, fasilitasi kekayaan intelektual hak asasi inovasi daerah, publikasi inovasi daerah, kerjasama penguatan inovasi daerah, penghargaan inovasi tingkat daerah, pendanaan, ketentuan, peralihan, serta ketentuan penutup,” jelasnya.
Ia pun berharap Ranperda ini bisa bermanfaat bagi pemerintah yang akan datang.
“Demikian penjelasan kami sampaikan dalam rapat paripurna sebagai bentuk pelaporan, kami berharap atas apa yang kami sampaikan dapat bermanfaat bagi pemerintah yang akan datang,” sambungnya.
Sementara itu, Apiaty Amin Syam selaku pimpinan Pansus Ranperda Kebudayaan dan Imam Musakkar selaku pimpinan Pansus Bangunan Gedung turut menjabarkan gagasan ranperdanya.
Seusai ketiga pimpinan pansus menjelaskan di podium, pimpinan sidang berharap apa yang disampaikan hari ini dapat menjadi kajian terkhusus bagi wali kota Makassar.
Pasalnya, kata dia besok rangkaian rapat paripurna tersebut akan dilanjutkan besok.
“Diharapkan dapat menjadi bahan kajian bagi kita semua, khususnya wali kota Makassar dalam menyampaikan pendapatnya untuk rapat paripurna yang akan dilangsung pada Selasa 23 Mei 2023,” harap Adi Rasyid Ali.










