Hotman Paris Kecam KUHP Baru, Waketum Partai Garuda Sebut Hanya Untuk Kepentingan Konten

Hotman Paris Kecam KUHP Baru, Waketum Partai Garuda Sebut Hanya Untuk Kepentingan Konten

I
Indah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Teddy Gusnaidi selaku Wakil Ketua Umum Partai Garuda berpendapat aksi Hotman Paris yang mengecam KUHP baru hanyalah demi kepentingan konten semata bukan kepentingan rakyat Indonesia.

“Ya yang dilakukan Hotman Paris dan Najwa Shihab akhirnya hanya jadi kepentingan konten jika mereka tidak berani melakukan Judicial Review ke MK. Hanya mendapatkan pujian dan viewers, bukan untuk kepentingan negara dan rakyat,” ujar Teddy Gusnaidi, dikutip dari akun Twitter @TeddGus, Minggu 11 Desember 2022.

“Berisik tapi gak ada isinya..” lanjutnya.

Hotman Paris Kecam KUHP Baru, Waketum Partai Garuda Sebut Hanya Untuk Kepentingan Konten
Tangkapan Layar Cuitan Teddy Gusnaidi Tentang Hotman Paris (twitter @TeddGus)

Sebagai informasi, pengesahan KUHP baru ini mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, salah satunya adalah pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris Hutapea menilai KUHP baru semestinya dibuat oleh para ahli hukum pidana bukannya ahli politik seperti mayoritas anggota legislatif tanah air.

"Padahal KUH Pidana itu sendiri penuh dengan analisa, penuh dengan muatan filsafat hukum yang sangat dalam, seperti KUH Pidana yang ada dalam buatan zaman dulu, bukan oleh para ahli politisi seperti anda-anda," kata Hotman Paris Hutapea.

"Saya tahu bahwa sebagian besar anggota DPR yang mengesahkan RUU tersebut bukanlah ahli hukum pidana,” sambungnya.

Oleh karena itu, Hotman Paris Hutapea meminta kepada DPR RI untuk segera membatalkan KUHP baru yang diduga akan memberikan efek negatif bagi ekonomi masyarakat Indonesia yang bergantung pada turis mancanegara.

"Anda sendiri mungkin tidak pernah membaca KUH Pidana secara mendalam, hanya sekilas. Berani Anda mengubah KUH Pidana yang begitu dalam artinya, dengan pasal-pasal yang sebagian sangat tidak mengandung logika hukum. Kasihan rakyat, kasihan rakyat, batalkan itu," tuturnya.

"Para anggota DPR lihat tuh. Goncang di mana-mana para turis segan datang ke Indonesia. Dan, akhirnya rakyatlah secara ekonomi yang menanggung akibat perbuatan saudara-saudara DPR yang main yes yes yes mengesahkan," tambahnya.

Disisi lain, Edward Omar Sharif Hiariej selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM menyatakan pemerintah siap mendengarkan semua kritikan yang ditujukan kepada KUHP baru ini.

Namun alangkah baiknya jika para pihak yang mengkritik tersebut segera mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).