Terkini.id, Jakarta – Wakil Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron angkat bicara soal Novel Baswedan dkk yang mendirikan lembaga Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute.
Sebagai salah satu pimpinan KPK, Nurul Ghufron mengaku terbuka untuk melakukan kolabori dengan lembaga yang didirikan oleh para mantan pegawai KPK tersebut.
“Kalau memang komitmen orientasi kelembagaannya adalah memberantas korupsi, tentu KPK akan terbuka untuk melakukan kolaborasi,” katanya pada Jumat, 8 Oktober 2021, dilansir dari JPNN.
Ghufron berpandangan bahwa semakin banyak kelompok masyarakat yang bergabung, maka semakin kuat pula upaya pencegahan korupsi.
“Sekali lagi yang jelas KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi dengan seluruh lapisan masyarakat, termasuk dengan IM 57,” jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 57 pegawai KPK diberhentikan akibat gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tepat pada hari pemberhentian mereka, yakni 30 September 2021, para mantan pegawai KPK itu mendeklarasikan pendirian IM 57+ Institute.
Menurut mereka, IM 57+ Institute ini merupakan wadah yang dibuat untuk memberikan perlawanan terhadap isu antikorupsi.









