Terkini.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan meminta kepada satuan tugas penanganan hak tagih negara dana BLBI kepada Tommy Soeharto sebanyak Rp2,6 triliun.
Langkah tersebut kemudian mendapatkan banyak apresiasi dan dukungan dari berbagai kalangan, khususnya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ucapan apresiasi dari kalangan MUI disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.
Ia mengatakan bahwa pemerintah selama 22 tahun ini memang harus menanggung beban untuk membayar pokok dan bunganya.
Anwar lalu mengatakan bahwa tindakan tersebut sudah sangat tepat. Apalagi, negara sedang di masa yang sulit.
"Keputusan dan tindakan ini tentu sangat tepat untuk diambil dan dilakukan oleh pemerintah apalagi negara kita saat ini sedang menghadapi masalah berupa pandemi Covid-19," ucapnya dikutip dari Rmol.
Menurutnya, dampak pandemi Covid-19 saat ini sangat besar bagi seluruh aspek kehidupan masyarakat, di antaranya aspek ekonomi, sosial dan juga kesehatan.
Dengan adanya langkah penagihan terhadap debitur BLBI tersebut akan sedikit meringankan beban negara lantaran utang negara di luar negeri saat ini akan mencapai Rp 7 ribu triliun.
"Untuk itu sikap tegas dan keras dari pemerintah terhadap para obligor BLBI ini tentu jelas harus dan mutlak dilakukan dan ditegakkan," lanjutnya.
Anwar mengatakan, jika pemerintah bisa serius atas langkah tersebut, ia meyakini pemerintah bisa berusaha memulihkan keadaan perekonomian nasional karena terbantu dari aset yang berhaisl diamankan.










