Terkini.id, Jakarta - Beragam kasus kejahatan terjadi di Indonesia. Dalam hal ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaporkan telah menerima 3.027 aduan tindak kejahatan dari masyarakat selama 2021.
Jumlah tersebut disebut sebagai angka tertinggi yang diterima LPSK sejak lembaga itu berdiri.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan selama masa pandemi 2021, LPSK mencatat kenaikan jumlah laporan kejahatan.
Salah satu angka kejahatan yang meningkat adalah kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
"Pada 2021, LPSK telah menerima sejumlah pengaduan, konsultasi dan permohonan dengan jumlah tertinggi sepanjang 13 tahun kehadiran LPSK, yakni sebanyak 3.027 aduan dan 2.182 di antaranya ditindaklanjuti sebagai permohonan perlindungan," kata Hasto dalam rapat dengan Komisi III DPR RI. Dikutip dari laman CNN Indonesia pada Selasa, 15 Februari 2022.
Hasto mengatakan catatan itu menjadi bukti bahwa LPSK kini telah dikenal dan dipercaya oleh masyarakat.
Angka tersebut menunjukkan bahwa LPSK bersikap proaktif dalam dipercaya mampu terjun menangani aduan dari masyarakat.
Berdasarkan data LPSK, kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan meningkat dan menempati posisi tertinggi kedua selama 2021. Sebanyak 426 permohonan tercatat dalam laporan tersebut.
"Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di urutan kedua sebanyak 426 permohonan. Ini meningkat 93 persen dart tahun sebelumnya," ujar Hasto.
Hasto juga menjelaskan, upaya pihaknya dalam menangani kasus-kasus tersebut terangkum dalam bentuk 4.115 layanan yang terdiri dari pemenuhan hak prosedural, perlindungan hukum, perlindungan fisik, bantuan psikologis, bantuan psikososial, serta bantuan medis.
"Pada 2021 telah diberikan oleh LPSK [pemenuhan hak saksi dan korban] sejumlah 2.470 orang terlindung dengan jumlah layanan 4.115 layanan, tersebar di 31 provinsi dan 199 kabupaten/kota," kata Hasto.










