Minta KPU Segera Sepakati Jadwal Pemilu 2024, Komisi II: Masa Urusan Jadwal Harus Voting

Minta KPU Segera Sepakati Jadwal Pemilu 2024, Komisi II: Masa Urusan Jadwal Harus Voting

SW
St. Wahidayani

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, JakartaSaan Mustopa Wakil Ketua Komisi II DPR mengungkapkan harapan kepada pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar segera menyepakati jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

Ia mengatakan bahwa pemerintah dan KPU mesti lebih dahulu sepakat supaya tidak terdapat perbedaan pendapat mengenai jadwal pemilu di Komisi II DPR.

"Kita lagi meminta agar pemerintah dan penyelenggara untuk sepakat dululah. Karena gini, kalau selama pemerintah dan penyelenggara itu belum sepakat terkait dengan soal jadwal, maka di DPR pasti tidak akan pernah ada kata sepakat juga, pasti akan ada beda pilihan," tutur Saan.

Saan juga menuturkan, Komisi II ingin agar penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak diawali oleh perbedaan pendapat agar tidak menciptakan suasana yang politis.

Pasalnya, menurut Saan, Pemilu 2024 merupakan sebuah agenda besar yang menentukan untuk lima tahun ke depan, baik bagi demokrasi, pemerintahan, serta rakyat.

"Masa sih untuk urusan jadwal saja harus kita voting, misalnya suara terbanyak di Komisi II. Kita enggak mau seperti itu, karena ini agenda besar kita, agenda demokrasi kita, yang akan menentukan lima tahun ke depan," ujar Saan. Dikutip dari Kompascom. 2 November 2021.

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, Komisi II tidak menetapkan tenggat waktu bagi pemerintah dan KPU untuk menemukan kata sepakat.

Namun, ia berharap agar jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat disepakati oleh pemerintah dan KPU sebelum DPR kembali memasuki masa reses pada akhir 2021 mendatang.

"Lebih cepat lebih baiklah, terutama menyangkut soal kepastian," ujarnya.

Saan mengingatkan, jadwal Pemilu 2024 perlu segera dipastikan agar penyelenggara pemilu dan partai politik dapat memulai persiapan untuk menghadapi Pemilu.

Selain itu, menurut Saan, publik juga memerlukan kepastian mengenai tanggal dan bulan apa Pemilu dilaksanakan. Seperti diketahui, hingga kini belum ada kesepakatan antara pemerintah dan KPU mengenai jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Di satu sisi, KPU mengusulkan agar hari pemungutan suara Pemilu 2024 jatuh pada 21 Februari 2024, sedangkan pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024.