Meski Libur Nyepi dan Lebaran, ATR/BPN Buka Layanan Pertanahan Terbatas di Sejumlah Kantah

Meski Libur Nyepi dan Lebaran, ATR/BPN Buka Layanan Pertanahan Terbatas di Sejumlah Kantah

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap tersedia bagi masyarakat selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah.

Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) dijadwalkan tetap membuka pelayanan terbatas pada tanggal tertentu selama periode libur tersebut.

Kebijakan ini dilakukan agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan, khususnya di daerah yang memiliki mobilitas tinggi selama musim mudik Lebaran.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dalu Agung Darmawan, mengatakan bahwa pembukaan layanan terbatas tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan kementerian agar pelayanan publik tetap berjalan.

“Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri mendatang, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,” ujar Dalu Agung Darmawan saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (13/03/2026).

Menurutnya, kantor pertanahan yang berada di wilayah ibu kota provinsi akan tetap beroperasi selama masa tersebut. Sementara itu, Kantah di daerah lain dapat menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan di wilayah masing-masing.

“Ini khususnya bagi Kantah-kantah yang berada di daerah tujuan mudik,” lanjutnya.

Adapun layanan pertanahan terbatas tersebut direncanakan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan baik untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan meskipun sedang dalam masa libur nasional.

Dalu Agung Darmawan juga mengimbau masyarakat untuk memantau informasi terbaru terkait jadwal dan lokasi layanan melalui akun media sosial resmi kantor pertanahan di wilayah masing-masing.