Terkini.id, Jakarta - Fakta bahwa pendidikan itu tidak gratis bahkan cenderung mahal memang harus diterima oleh siapapun, termasuk bagi mereka dari kalangan kurang mampu.
Tidak jarang, masih ada saja warga miskin yang tersangkut masalah pendidikan. Baik itu putus sekolah, hingga mendapat diskriminasi.
Nah, salah satu kisah serupa dirasakan Ine Widiarti, 17 tahun. Sejak lulus di SMK Lentera Bangsa, ijazah miliknya ditahan sekolah.
Hal itu lantaran Ine belum membayar uang tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp5,585 juta.
Melansir dari liputan6, tunggakan itu kata dia belum bisa dilunasi karena faktor ekonomi keluarganya yang pas-pasan.
"Sejak lulus sekolah, ijazah masih ditahan pihak sekolah karena masih ada kewajiban yang belum lunas," kata Ine, di rumahnya, Dusun Cikangkung Tinir, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Minggu, 8 Desember 2019.
Ine pada saat ini tinggal di rumah reyot dengan tiga penghuni. Dia tinggal dengan ibunda dan adiknya.
Kondisi rumah tersebut menggunakan bilik bambu yang sudah bolong dan lantainya yang terbuat dari tanah.
Ibunda Ine, Rani punya keinginan yang besar anaknya mendapatkan ijazah setelah bersekolah selama tiga tahun. Ijazah itu akan digunakan untuk melamar pekerjaan.
"Belum bisa melunasi tunggakan ke sekolah karena saya orang miskin," ucap Rani lagi.
Sehari-hari, Rani berjualan sayuran keliling kampung. Penghasilannya pun tak menentu. Paling tinggi, sehari ia memperoleh Rp50 ribu dan langsung habis untuk makan sehari-hari.
"Pengahasilan tidak pasti, keuntungan penjualan buat makan bertiga," kata dia menuturkan.
Kepala Sekolah SMK Lentera Bangsa, Ahkmad Jaelani, menampik menahan ijazah salah satu lulusannya. Sebab, dia mengakui, sekolah tidak boleh menahan ijazah.
Namun di sisi lain, dia pun mengakui masih ada kewajiban siswi bernama Ine Widiarti yang masih belum diselesaikan hingga ijazahnya masih tertahan.
" Sekolah tidak menahan ijazah,namun masih ada kewajiban yang harus diselesaikan," kata Akhmad.
Dia mengaku tidak hapal persis nilai kewajiban yang mesti dilunasi. Tetapi sejak keluar lulus sekolah, seharusnya orangtua dan anak datang ke sekolah untuk membicarakan dan menyelesaikan persoalan ijazah.