Terkini.id, Makassar-Telah meninggal dunia pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 atas nama Kombes Pol Purn. Tjanje Ernesto Sasella, (74) tahun. Selasa 31 Maret 2020.
Almarhum beralamat di Taman Sudiang Indah Blok K3 nomor 13 Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
Sebelumnya pasien dalam pengawasan atau PDP Covid-19 ini dirawat di ruang isolasi RSAU dr.Dody Sarjoto, Jalan Poros Bandara Baru, Kecamatan Mandai Kabupaten Maros.
Begini ceritanya, pada Senin, 30 Maret 2020 Pukul 10.00 Wita, Alm. Kombes Pol (purn) Janjte Ernesto Sasella dirujuk /masuk RSAU ke dr.Dody Sarjoto dan dirawat di ruang isolasi dengan status PDP Covid-19.
Keesokan harinya, Selasa 31 Maret 2020 Pukul 22.30 Wita, Alm.Kombes Pol (Purn) Jantje Ernesto Sasella dinyatakan meninggal Dunia.
Dan, Rabu, 01 April 2020 Pukul 05.30 Wita, 1 unit kendaraan ambulance nomor polisi DD 1138 XX dari Satgas Covid-19 yang dikemudikan oleh Praka Muhlis tiba di RSAU dr. Dody Sarjoto untuk menjemput jenazah.
Sebelum dikebumikan, selama di RS. Dody Sarjoto, mendiang dalam keadaan terbungkus dalam peti jenazah, sambil menunggu proses penggalian kubur di TMP Panaikang.
Melalui saluran WAG Forum Taman Sudiang Indah kepada media menginformasikan dari Kapten Iwan, Ketua Gugus Tugas Covid 19 AU, Almarhum rencananya akan di Makamkan di TMP Panaikang Makassar dan apabila ada hambatan di TMP Panaikang akan di alihkan ke TMP Siri'na Pace Sudiang.
Sementara menurut konfirmasi istri almarhum melalui whatsApp menuliskan, opa tidak terjangkit postif corona, tapi opa sakit Parkinson stadium 5.
"Terima kasih atas doanya, opa Jantje sudah selesai dimakamkan di Panaikang kuburan kristen. jadi di rumah tidak ada ibadah mengingat kondisi dan prosedur Pemerintah saat ini," tulis istri Almarhum Jantje Ernesto Sasella.
Terpisah, berinisial FM alias Ical tetangga kompleks menuturkan terkait dengan musibah meninggalnya Kombes Pol (purn) Jantje Ernesto Sasella (74) tahun, di RSAU dr. Dody Sarjoto, Lanud Hasanuddin, yang telah di kebumikan di TPU Panaikang sesuai protap.
"Keluarga, istri dan anaknya, melakukan prosedur isolasi mandiri di rumahnya, tidak ada acara ibadah (kebaktian) demi menjaga dan menjalankan prosedur ODP, rumah dan sekitar rencana besok pagi akan disemprot disinfektan, warga juga waspada dan tetap stay dirumah mengikuti himbauan pemerintah dan MUI," imbuh FM
Lebih lanjut diungkapkan tetangga Almarhum, ada klarifikasi dari isterinya bahwa mendiang om Jantje sebenarnya sakit Parkinson stadium 5, tetapi apapun kejadiannya selalu waspada mengikuti prosedur PDP adalah bijaksana dan lebih baik.










