“Kami ingin memastikan semua tahapannya berjalan dengan baik. Setelah itu, kami akan meminta pendampingan Inspektorat untuk audit, agar semuanya transparan dan sesuai prosedur,” jelas Ferdy.
Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Pertanahan guna menghindari duplikasi pembayaran yang kerap menjadi celah bagi penyalahgunaan anggaran.
“Legalitas lahan harus dipastikan. Jangan sampai ada pembayaran ganda. Itu yang harus benar-benar kita hindari,” tegasnya.
Masalah pertanahan di TPA bukanlah hal baru. Beberapa kasus sengketa di masa lalu menunjukkan bahwa administrasi yang lemah dapat berujung pada ketidakpastian hukum.
Ferdy menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh dokumen kepemilikan memiliki legalitas kuat sebelum proses pembayaran dilakukan.
“Dulu ada banyak kasus lahan yang prosesnya terlalu mudah, tapi ternyata legalitasnya lemah. Ini yang tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.
Lebih dari Sekadar Pembayaran
Penyelesaian pembayaran lahan di TPA Antang bukan hanya soal kewajiban finansial pemerintah, tetapi juga bagian dari upaya menata sistem pengelolaan sampah yang lebih profesional.
Dengan status lahan yang sudah jelas, diharapkan tidak ada lagi tarik ulur kebijakan terkait penggunaan dan pengelolaan TPA di masa mendatang.









