Kurangi Beban TPA, Pemkot Makassar Targetkan Pengolahan Sampah di Setiap Kelurahan

Kurangi Beban TPA, Pemkot Makassar Targetkan Pengolahan Sampah di Setiap Kelurahan

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar - Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dengan mendorong penanganan sampah dimulai dari tingkat paling bawah, yaitu rumah tangga, RT/RW, hingga kelurahan.

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta mendukung terwujudnya lingkungan kota yang bersih, asri, dan berkelanjutan.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama para camat dan lurah se-Kota Makassar yang membahas strategi penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan kewilayahan, Senin 6 April 2026.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa persoalan sampah harus ditangani secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, tidak hanya mengandalkan pengangkutan ke TPA, tetapi juga pengolahan dari sumbernya.

Dalam arahannya, Munafri menyampaikan bahwa produksi sampah di Kota Makassar saat ini mencapai kurang lebih 800 ton per hari, sementara kapasitas pengangkutan sampah baru berada di kisaran 67 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya pekerjaan besar yang harus diselesaikan bersama, terutama dalam meningkatkan sistem pengangkutan, pengolahan, dan pengurangan sampah dari sumbernya.

“Ini menjadi bagian dari upaya kita dalam mengejawantahkan program Presiden Republik Indonesia untuk mewujudkan wilayah yang bersih, asri, dan berkelanjutan. Karena itu, kita harus memaksimalkan seluruh potensi dan kemampuan yang kita miliki,” ujar Appi pada Senin 6 April 2026.

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh dalam pengelolaan sampah, baik melalui penambahan armada pengangkut, penambahan tenaga kerja kebersihan, maupun dukungan fasilitas pengolahan sampah berbasis masyarakat di setiap wilayah.

Selain itu, pemerintah akan mendorong pengelolaan sampah plastik melalui bank sampah agar memiliki nilai ekonomi dan dapat menjadi tambahan pendapatan bagi masyarakat.

Sementara itu, sampah organik dan sampah rumah tangga akan dikelola melalui pengolahan kompos, pembangunan biopori, serta penyediaan fasilitas pengolahan sampah di tingkat masyarakat.