Terkini.id, Jakarta – Beberapa media luar nampak memberitakan terkait ‘pemaksaan’ untuk memakai jilbab bagi perempuan, utamanya yang masih berstatus siswi di Indonesia.
Fokus berita yang mereka angkat cukup beragama, mulai dari soal perundungan yang didapatkan siswi tidak memakai hijab hingga trauma yang dialami siswi tersebut.
Dailymail.co.uk memberitakan bahwa perempuan muslim dan non-muslim di Indonesia dipaksa untuk menggunakan hijab sementara anak-anak mengalami perundungan dan dipermalukan di sekolah.
Dikatakan bahwa bentuk paksaan tersebut bermacam-macam, mulai dari tekanan psikologis, penghinaan di depan publik, hingga penjatuhan sanksi.
Dailymail mengutip Andreas Harsono, peneliti Human Right Watch (HRW).
“Pakai jilbab harus jadi pilihan, bukan aturan wajib. Ada kepercayaan yang berkembang di seluruh Indonesia bahwa jika Anda seorang wanita Muslim dan Anda tidak mengenakan jilbab, Anda kurang saleh; Anda secara moral kurang,” kata Andear dikutip dari Dailymail pada Kamis,18 Maret 2021.
Sementara itu, Reuter memberitakan terkait trauma yang dialami para perempuan yang dipaksa berjilbab.
“Dampak tekanan agama, terutama untuk memakai jilbab, saat masih muda, terasa seperti tidak ada ruang untuk bernapas,” kata Ifa Hanifah Misbach, seorang Psikologis Indonesia, dilansir dari Reuter pada Kamis,18 Maret 2021.
“Saya ingin melarikan diri,” lanjutnya.
Media lain, yaitu Aljazeera bahkan mengangkat soal prinsip Bhineka Tunggal Ika atau berbeda-beda tetapi tetap satu juga.
Diberitakan bahwa semboyan itu tidak dirasakan bagi sebagian perempuan di Indonesia, salah satunya Wiwin, perempuan berusia 21 tahun yang menganut kepercayaan Sunda Wiwitan.
“Mereka (sekelompok tujuh guru) menanyai saya di kantor kepala sekolah, bertanya, apa agamamu, siapa Tuhanmu, di mana kitab sucimu?” cerita Wiwin, dikutip dari Aljazeera pada Kamis, 18 Maret 2021.
“Saat pelajaran agama, guru saya bilang, pakai hijab. Saya merasa rendah diri. Saat jam istirahat, teman-teman saya kadang memanggil saya kafir,” lanjutnya.
Wiwin juga menceritakan bahwa ia bersekolah di sekolah umum, maka seharusnya semua pemeluk agama berhak menghadiri sekolah tanpa paksaan menggunakan hijab.
“Apa gunanya ‘berbeda-beda tetap satu juga’, jika para guru tidak mengerti,” kata Wiwin.










