Terkini.id, Makassar - Ketua Komisi D DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir menyoroti peminjaman kendaraan hibah mobil BPJS Ketenagakerjaan dari Disnaker ke mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb.
Wahab mengatakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Pj Wali Kota yang kala itu dipimpin hanya meminjam secara lisan.
"Sehingga, peminjaman aset seperti ini, rawan dibawa kabur. Jadi mobil itu dipinjam pak Iqbal Suhaeb selaku Ketua Kwarcab Pramuka Kota Makassar, tapi tata cara peminjaman keliru, karena secara lisan dan tidak tertulis sehingga berpotensi di bawa kabur," kata Wahab, Sabtu, 29 Mei 2021.
Atas kejadian ini, Wahab menegaskan pada seluruh bawahan di lingkup Pemkot Makassar agar berani dan mengingatkan petingginya ihwal tata cara peminjaman aset sesuai yang regulasi.
"kejadian ini akibat ketidakcermatan Pj Wali Kota Iqbal Suhaeb dalam mengelola pemerintahan. Khususnya terkait dengan tata cara peminjaman aset daerah. Sehingga dia berharap kejadian serupa tidak lagi terulang. Ketegasan pejabat perlu dipegang," tegas legislator Golkar itu.
Wahab mendorong kepada Disnaker Kota Makassar agar secepatnya mempublikasikan keberadaan mobil itu kepada publik dengan untuk tujuan memberikan kepastian.
Tujuannya, untuk memberikan kepastian kepada publik, bahwa mobil yang sempat dinyatakan hilang selama kurang lebih setahun itu sudah dikembalikan.
"Senin, mobil itu sudah harus dipublis supaya masyarakat tahu kalau mobil itu sudah dikembalikan," ungkap dia.










