Makassar Zona Merah Covid-19? Wali Kota Makassar: Shalat Id di Rumah Saja

Makassar Zona Merah Covid-19? Wali Kota Makassar: Shalat Id di Rumah Saja

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Wali Kota Makassar memutuskan pelaksanaan salat Iduladha di masjid dan lapangan ditiadakan.

Hal itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Agama yang melarang pelaksanaan salat Iduladha di zona merah dan oranye.

"Salat Iduladha itu sunah, wajib adalah menyelamatkan jiwa manusia. Saya bersama Forkopimda berunding dan memutuskan mengikuti secara utuh surat edaran Menteri Agama tentang salat Iduladha di zona oranye dan zona merah, yaitu salat Id di rumah saja," kata Danny Pomanto, Sabtu, 17 Juli 2021.

Terkait status zona Covid-19 untuk Kota Makassar, Danny menyebut masih dalam status zona oranye. Tetapi, belakangan pihaknya mendapat laporan jika sudah berubah dengan status zona merah.

"Tadi saya dapat kabar dari Pak Kapolrestabes kita sudah zona merah ya, seperti itu. Jadi sebenarnya saya harus meng-cross-check ini," sebutnya.

Namun yang jelas, kata Danny, berdasarkan pendataan dari pemerintah pusat, Makassar masih berstatus zona oranye.

"Jadi zona merah atau oranye, jelas kita zona oranye kena dalam aturan itu (Kemenag)," kata Danny.

Selain merujuk pada aturan Menteri Agama, Danny mengatakan instruksi Mendagri ihwal PPKM juga berbunyi hal sama. Begitu pun dengan Surat Edaran Gubernur tentang pelaksanaan salat Iduladha pada zona yang diizinkan.

Terlebih, saat ini angka Covid-19 di Kota Makassar mengalami kenaikan. Meski sebelumnya pada pelaksanaan salat Idulfitri dilakukan di jalan raya. Saat itu, Danny mengatakan kasus Covid-19 hanya 12 kasus per hari.

"Pada posisi sekarang 340 terkena Covid-19," terang Danny.