Terkini.id, Makassar - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang telah kelebihan kapasitas. Pemerintah dinilai tak serius menangani persoalan sampah.
Saat ini, tumpukan sampah di TPA Tamangapa, Antang sekitar 30 meter dan terlihat seperti gedung bertingkat. Volume sampah yang masuk di TPA sekitar 900 ton per hari.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar meminta adanya inovasi untuk mengurai kapasitas sampah di Makassar.
"Jika tidak, maka akan semakin menumpuk dan tidak dapat menampung sampah dalam jumlah besar," kata Ketua Komisi C DPRD Makassar, Abdi Asmara, Selasa, 22 Desember 2020.
Abdi mengatakan pihaknya telah mengucurkan dana sebesar 3 miliar untuk pembebasan lahan.
"Perlu ada antisipasi jangka pendek terlebih dahulu.Kita mintanya sudah ada apakah Rp2 miliar sampai Rp3 miliar sementara untuk pembebasan. Nanti dilihat lagi bagaimana perkembangannya," imbuhnya.
Legislator Demokrat Makassar itu menilai pembebasan lahan sangat mendesak di tengah konsumsi masyarakat yang juga semakin tinggi.
Bila lahan semakin sempit, diprediksi akan meluas ke pemukiman warga.
“Kita harap di 2021 sudah bisa tancap gas,” paparnya
"Kita sudah rekomendasikan kalau program di 2021 ada pembebasan lahan. Agar over kapasitas setidaknya bisa diminimalisasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Andi Iskandar mengungkapkan, pembebasan lahan di TPA Tamangapa memang diharapkan segera dilakukan.
“Pembebasan lahan ini dimasukkan pada APBD 2021 nanti. Kemarin sempat terkendala karena ada refocusing dan diminta fokus pada pemulihan ekonomi,” pungkas Iskandar.
Refocusing Anggaran APBD Bank Sampah Menurun
Bank Sampah yang awalnya dinilai mampu mengurai penumpukan sampah di TPA Tamangapa, Antang, tersendat-tersendat sejak dipimpin Penjabat Wali Kota Makassar.
Ketua Umum Asosiasi Bank Sampah Indonesia, Saharuddin Ridwan mengatakan terjadi pengurangan anggaran. Alhasil, partisipasi masyarakat dalam mengolah sampah organik dan sampah non organik mengalami penurunan.
Padahal, 2 tahun sebelumnya, 2018, anggaran yang disediakan 2 miliar dan mengalami penurunan di tahun 2019 sebanyak 900 juta.
Kebijakan yang salah arah terhadap pengelolaan sampah dinilai akan semakin buruk bila tak berbasis pada pelibatan masyarakat.
"Anggaran Bank Sampah tahun 2020 hanya 300 juta, dan 2021 tetap 300," kata Sahar.
Menurutnya, hal itu berimbas pada peredaran uang yang beredar di masyarakat yang juga ikut menurun.
Bila sebelumnya geliat masyarakat untuk berpartisipasi terbilang tinggi, kini mengalami perubahan.
Pelayanan armada penjemputan sampah pun mengalami perubahan. Saat ini penjemputan sampah masyarakat dari pihak kecamatan di bawah ke TPA Tamangapa.
"Apa yang dirasakan masyarakat, bersih tapi itu pun maksimal, nilai sosialnya tidak ada, nilai ekonominya juga tidak ada," ungkapnya.
Kendati pernah menjadi percontohan nasional, anggaran Bank Sampah di Kota Makassar tak lagi menjadi program unggulan Pemerintah Kota Makassar.
Padahal, Bank Sampah dinilai membawa kontribusi positif bagi lingkungan, sosial, hingga ekonomi.
Pemeritah Kota mengucurkan dana di TPA Tamangapa sebanyak 8 miliar per tahun.
"Uang habis hanya untuk sampah, tapi tidak ada partisipasi masyarakat," tutupnya.










