Muncul Dugaan Penyelewengan Dana Donasi, ACT Dikutuk Mahfud MD: Harus Dikutuk dan Diproses Hukum

Muncul Dugaan Penyelewengan Dana Donasi, ACT Dikutuk Mahfud MD: Harus Dikutuk dan Diproses Hukum

Ainur Roofiqi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap.

Menko Polhukam Mahfud memberikan tanggapannya melalui akun Twitternya yang diunggah pada Selasa 5 Juli 2022.

Mahfud MD mengatakan, jika lembaga donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) terbukti menyelewengkan dana yang dihimpun maka harus dikutuk.

Bahkan, Mahfud MD juga menyerukan agar lembaga donasi ACT untuk diproses secara hukum pidana.

"Tapi jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana," tulis Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud MD menyatakan dirinya telah meminta PPATK untuk membantu POlri dalam mengusut kasus dugaan penyelewengan dana donasi ACT.

"Saya sudah meminta PPATK untuk membantu Polri dalam mengusut ini," ungkapnya.

Sebagaiman diberitakan sebelumnya, Mahfud MD mengaku pernah meng-endorse lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Pengakuan Mahfud MD untuk endorse ACT disampaikan langsung melalui akun Twitternya yang diunggah pada Selasa 5 Juli 2022.

Mahfud MD mengaku meng-endorse lembaga donasi ACT pada tahun 2016 atau 2017.

Adapun alasan Mahfud MD untuk membantu endorsement penggalangan donasi ACT ini atas nama pengabdian bagi kemanusiaan.

Mahfud MD menyebut pengabdian untuk kemanusiaan yang dimaksudkan mengarah pada tiga peristiwa atau bencana kemanusiaan.

Tiga hal tersebut di antaranya:
1. untuk Palestina;
2. untuk korban ISIS di Syiria;
3. untuk bencana alam di Papua.

"Pada 2016 atau 2017, saya pernah memberi endorsement pada kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syiria dan bencana alam di Papua," tulis Mahfud MD.

Muncul Dugaan Penyelewengan Dana Donasi, ACT Dikutuk Mahfud MD: Harus Dikutuk dan Diproses Hukum
(Twitter/mohmahfudmd)

Dalam unggahannya, Mahfuf MD melampirkan sebuah video dirinya saat memberikan endorsement kepada lembaga donasi Aksi Cepat Tanggap.

Mahfud MD dalam video mengungkapkan kesedihannya atas peristiwa pengeboman terhadap penduduk sipil di Damaskus.

"Kita sangat sedih mendengar berita bahwa di Ghouta Timur di pinggiran Kota Damaskus (Syiria) telah terjadi pengeboman (bombardir) terhadap penduduk sipil," ungkap Mahfud.

Menurut Mahfud MD, peristiwa tersebut merupakan bagian dari pembunuhan massal dan pemusnahan terhadap kemanusiaan.

"Kita sedih karena ini bagian dari pembunuhan massal dan pemusnahan penghancuran terhadap kemanusiaan ini sangat mengerikan," kata Mahfud.

Lantas Mahfud MD menyerukan untuk membantu para korban penduduk sipil Damaskus, Syiria.

"Oleh sebab itu, sebagai sesama manusia mari kita berseru dan bekerja untuk membantu mereka," ajaknya.

Mengenai Aksi Cepat Tanggap, Mahfud MD mengakui ACT aktif memberikan bantuan-bantuan untuk peristiwa bencana kemanusiaan.

"Aksi Cepat Tanggap, saya lihat cukup aktif melakukan bantuan-bantuan atas peristiwa seperti ini," jelasnya.

"Mari kita bisa bersama Aksi Cepat Tanggap untuk membantu kemanusiaan ini," sambungnya.

Mahfud MD melanjutkan dengan menceritakan keadaan Kota Damaskus sebelum terjadi pengeboman di kota tersebut.

"Saya pernah ke Damaskus beberapa kali dan kota itu sungguh sangat indah dan sejuk pada mulanya," cerita Mahfud.

"Tetapi sekarang menjadi kota horor, kota yang sangat mengerikan dan menakutkan untuk dihuni," lanjutnya.

Akhir video, Mahfud MD kembali mengajak untuk membantu para korban pengeboman di Damaskus atas nama kemanusiaan.

"Oleh sebab itu, mari kita kembalikan keindahan Damaskus demi kemanusiaan dan kita bisa bersama Aksi Cepat Tanggap untuk membantu sesama manusia yang ada di Damaskus, mari kita berjuang!" pungkasnya.