LSP Unhas Berhasil Peroleh Pendanaan Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja dari BNSP

LSP Unhas Berhasil Peroleh Pendanaan Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja dari BNSP

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Hasanuddin (LSP Unhas) secara resmi mendapatkan sertifikat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang berlaku selama 5 tahun sejak 6 Januari 2023.

Perolehan sertifikat Lisensi dari BNSP merupakan langkah maju dan diharapkan akan menunjukkan kinerja yang baik dan melahirkan sumber daya manusia yang kompeten.

Dengan diterimanya SK dan Sertifikat Lisensi ini, maka LSP Unhas bisa melaksanakan Asesmen Kompetensi sesuai dengan jumlah skema yang sudah divalidasi sebagai jaminan dan bukti bahwa lulusan Universitas Hasanuddin memiliki Knowledge, Skill, dan Attitude yang dapat diterima di dunia kerja yang sudah teruji dan dibuktikan dengan adanya sertifikasi.

Semenjak mendapatkan Sertifikat Lisensi dari BNSP, LSP Unhas langsung bergerak cepat menjalankan program program strategis.

Beberapa Program Strategis dari LSP Unhas adalah memperbanyak jumlah dosen yang berlisensi sebagai ASESOR Kompetensi dan Percepatan penambahan skema kompetensi berbasis Program Studi.

Sejalan dengan hal di atas LSP Unhas telah melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi ke seluruh Fakultas di Lingkungan Universitas Hasanuddin.

Salah satu Fakultas (Fakultas Vokasi ) sementara menyelesaikan 29 Skema Kompetensi dari hasil sosialisasi LSP Unhas. Ke 29 Skema yang lahir dari Fakultas Vokasi ini akan diikuti terbentuknya SKEMA Kompetensi dari fakultas yang lain.

Selain menjalankan program di Internal Kampus, LSP Unhas juga aktif mengikuti program program dari BNSP. Salah satu program dari BNSP adalah PSKK (Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja).

Program yang dilakukan oleh BNSP tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia melalui sertifikasi kompetensi kerja di era global diperlukan kebijakan stategis dari pemerintah dalam hal ini BNSP berupa pengalokasian anggaran stimulus kepada LSP terlisensi melalui Petunjuk Operasional Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (POK-DIPA) Tahun 2023 kegiatan Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja.

Di samping melakukan upaya pengalokasian anggaran, strategi pendekatan yang dilakukan oleh BNSP dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja kepada LSP merupakan stimulus yang diberikan pemerintah.