Kubu Moeldoko Ancam Polisikan Andi Mallarangeng Atas Tuduhan kepada Pemerintahan Jokowi Soal KLB

Kubu Moeldoko Ancam Polisikan Andi Mallarangeng Atas Tuduhan kepada Pemerintahan Jokowi Soal KLB

R
Resty

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Razman Arif Nasution, Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko menyebut soal bahwa pihaknya akan mealporkan Andi Mallarangeng ke Polisi terkait pernyataannya yang menuding pemerintah merestui Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Andi Mallarangeng menuduh dengan terang-terangan dengan mengatakan pemerintah telah mengintervensi Partai Demokrat karena mendukung KLB. Ini akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib (polisi)," kata Razman di Mall Bellagio, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021, dilansir dari CNN Indonesia.

Razman membantah tudingan yang dilontarkan Andi tersebut sebab ia menilai bahwa pemerintah telah netral dalam menyikapi kisruh internal Partai Demokrat.

"Sampai hari ini Pak Jokowi tidak pernah ngomong apapun. Dan Menko Polhukam Pak Mahfud sangat netral, sangat-sangat netral dalam statement-nya," ujarnya.

Sebelumnya, Andi Mallarangeng memang pernah menyinggung kemungkinan bahwa Pemerintahan Jokowi sengaja membiarkan Moeldoko merebut kepemimpinan AHY di Demokrat.

Andi menilai hal tersebut mengingat jabatan Moeldoko yang dekat dengan Presiden sebagai sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan.

"Kalau betul dilakukan dan dibiarkan, saya khawatir ini memang pemerintahan Pak Jokowi membiarkan kejadian-kejadian semacam ini," kata Andi dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu, 6 Maret, dilansir dari CNN Indonesia.

"Membiarkan terjadinya intervensi dari orang yang sedang berkuasa. Jabatan Pak Moeldoko itu KSP, itu jabatan politik, lalu melakukan gerakan-gerakan politik," imbuhnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi hingga hari ini memang belum pernah mengatakan apapun terkait gejolak internal Demokrat.

Kendati demikian, Menko Polhukam Mahfud MD telah menegaskan bahwa pemerintah hingga saat ini masih memandang AHY sebagai Ketua Umum yang sah berdasarkan AD/ART 2020.

Selain itu, Menkumham Yasonna Laoly juga telah menyampaikan bahwa Kemenkumham akan menilai persoalan yang terjadi dengan objektif.