Terkini.id, Jakarta- Kasus penembakan Brigadir J kini tengah menjadi perbincangan hangat publik. Muhammad Boerhanuddin selaku kuasa hukum Bharada Eliezer membeberkan dalam insiden tersebut, Brigadir J diduga ditembak lebih dari satu orang.
Melansir detik.com. Boerhanuddin menyebut tembakan pertama Brigadir J dilakukan oleh kliennya.
"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," ungkapnya, Senin 8 Agustus 2022.
Selain itu, Boerhanuddin juga mengungkapkan pelaku dalam insiden tersebut lebih dari satu orang dan tidak ada kronologi tembak menembak.
"Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," katanya.
Selanjutnya, ia mengatakan tidak adanya unsur penganiayaan dalam insiden yang menewaskan Brigadir J.
"Tidak ada (penganiayaan)," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya. Kuasa Hukum Bharada E yakni Deolipa Yumara membeberkan kliennya diperintahkan langsung oleh atasannya dalam kasus penembakan Brigadir J.
"Ya, dia diperintah oleh atasannya," ujarnya, Minggu 7 Agustus 2022.
Deolipa mengatakan kliennya mengaku menerima perintah dari atasannya untuk membunuh Brigadir Yoshua.
"Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," terang Deolipa.










