Soal Skuad Lama, Komnas HAM: yang Dimaksud Itu Adalah Kuat Ma'ruf

Soal Skuad Lama, Komnas HAM: yang Dimaksud Itu Adalah Kuat Ma'ruf

I
Indah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam akhirnya mengungkapkan narasi skuad lama yang selama ini disangkutpautkan dengan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI yang digelar pada Senin 22 Agustus 2022, Choirul Anam menjelaskan kronologis tentang awal narasi skuad lama itu muncul dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Skuad merupakan kalimat yang diucapkan oleh pacar Brigadir J, Vera. Pada saat itu Vera menjelaskan tentang ancaman pembunuhan yang diperoleh Brigadir J dari skuad lama.

"Kami komunikasi dengan Vera dan kami mendapatkan keterangan cukup detail. Memang betul tanggal 7 Juli malam, ada ancaman pembunuhan," ujar Choirul Anam, dikutip dari detiknews.com, Selasa 22 Agustus 2022.

"Kurang lebih kalimatnya begini: jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas, akan dibunuh,” lanjut Choirul Anam menirukan ucapan Vera.

Ketika Vera ditanya siapa yang mengancam Brigadir J, jawaban Vera adalah skuad, namun tidak diketahui sosok skuad ini menjabat posisi apa.

"Siapa yang melakukan? Vera bilang oleh skuad. Skuad ini siapa, apa ADC apa penjaga, sama sama tidak tahu, saya juga tidak tahu," kata Choirul Anam.

Namun sekarang sudah diketahui bahwa sebenarnya yang diucapkan oleh Vera bukan skuad melainkan Si Kuat.

Si Kuat yang dimaksud adalah Kuat Ma’ruf yang selama ini bekerja sebagai sopir dan Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo.

"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," tutur Choirul Anam.

Saat ini Kuat Ma’ruf telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kuat Ma’ruf dianggap mengetahui dan menyaksikan pembunuhan Brigadir J yang direncanakan oleh Irjen Ferdy Sambo.

Hingga saat ini total tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah lima orang yang terdiri dari Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Sebagai informasi, pada 29 Juli 2022, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut skuad lama yang disebut telah memberikan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Pada Juni dia diancam untuk dibunuh. Terakhir (mendapatkan ancaman pembunuhan) 7 Juli 2022 atau sehari sebelum dia dibunuh," ucap Kamaruddin Simanjuntak, saat dihubungi.

Berdasarkan hasil percakapan antara dirinya dan Vera, Brigadir J pernah mengucapkan soal skuad yang telah mengancam untuk membunuh dirinya.

"Dia menyebutkan dari 'skuad lama'. 'Skuad lama' yang dipahami kekasihnya adalah ajudan Kadiv Propam," imbuh Kamaruddin Simanjuntak.

"Via lewat telepon WhatsApp, bahkan ada chatting-nya," tambah Kamaruddin Simanjuntak.