Terkini.id, Makassar - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Ia mengatakan hal itu sejalan dengan program pemerintah kota bernama Jagai Anakta.
“Program pemberantasan narkoba ini sejalan dengan program jagai anakta yang diharapkan mampu mengedukasi para orang tua agar menjaga anak-anaknya dari kehidupan sosial yang menyimpang," kata Danny Pomanto, Selasa, 7 September 2011.
Hal itu ia sampaikan usai menekan perjanjian kerjasama dengan BNN Sulsel terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang di kantor BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Manunggal Makassar.
Danny menilai hal dapat terwujud bila ada sinergitas mulai dari tingkat RT/RW hingga kecamatan.
"Dibutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari paling bawah hingga paling atas," tuturnya.
Sebagai wujud kerjasama, Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol Drs Ghiri Prawijaya mengukuhkan 4 area sebagai kelurahan bersinar atau bersih narkoba.
“Kami sadari tanpa campur tangan semua pihak utamanya pemerintah yang langsung berhubungan dengan masyarakatnya, program pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal," kata Brigjen Pol Drs Ghiri Prawijaya.
Ia berharap dengan kerjasama tersebut, BNN dan Pemerintah Kota Makassar bisa saling berkomitmen menjaga diri dari jeratan narkotika.
Adapun empat kelurahan yang di maksud yakni Kelurahan Pandang, Kelurahan La’latang, Kelurahan Parangtambung, dan Kelurahan Pisang Selatan.










