Terkini.id, Jakarta - Tokoh nasional, Amien Rais menanggapi soal pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah. Pendiri Partai Ummat ini menilai keputusan rezim tersebut sebagai langkah menghancurkan demokrasi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Amien Rais lewat videonya berjudul "PEMBUBARAN FPI: PENGHANCURAN DEMOKRASI OLEH REZIM" yang tayang di kanal Youtube Amien Rais Official pada Kamis 31 Desember 2020.
"Saudaraku-saudaraku saya melihat ini (keputusan pembubaran FPI) sebuah langkah politik yang memang menurut saya itu menghabisi demokrasi kita," kata Amien.
Menurutnya, keputusan pemerintah yang dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) enam lembaga pemerintahan itu menyimpulkan bahwa FPI merupakan organisasi terlarang ibarat organisasi teroris.
"Saya kira sederhana sekali sehingga jangan pernah diharapkan bahwa pemerintahan Jokowi ini akan mengadakan pengadilan, tidak perlu jadi tidak perlu ada pengadilan karena mereka sudah kesimpulannya FPI teroris," tuturnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu 30 Desember 2020 telah mengumumkan pembubaran ormas FPI.
Pemerintah pun dengan tegas akan menghentikan segala aktivitas yang dilakukan ormas tersebut.
"Sesuai Undang-undang dan putusan MK, Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," tegasnya.
Adapun keputusan pemerintah melarang FPI tersebut, kata Mahfud MD, telah ditandatangani oleh Mendagri, Menkominfo, Kepala BNPT, Jaksa Agung, Menkumham, dan Kapolri.
"Pelarangan kegiatan FPI ini dituangkan di dalam keputusan bersama 6 pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga yakni mendagri, menkumham, menkominfo, jaksa agung, kapolri, dan kepala BNPT," ujarnya.










