Pembubaran Front Pembela Islam oleh pemerintah rupanya membawa dampak baik untuk tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Jokowi. Hasil survei yang dilakukan Voxpopuli Research Center
- Hamdan Zoelva, Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut Front Pembela Islam (FPI) bukan jenis organisasi terlarang seperti Partai Komunis Indonesia (PKI). Zoelva merujuk
Tokoh nasional, Amien Rais menanggapi soal pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah. Pendiri Partai Ummat ini menilai keputusan rezim tersebut sebagai langkah menghancurkan
Sebuah surat telegram dari Kapolri Jenderal Idham Azis yang berisi larangan Front Pembela Islam (FPI) beraktifitas beredar di media sosial. Tak hanya melarang FPI