Klinik Kecantikan HOB Jalan Andi Djemma Diduga Jalankan Tes Covid-19 Palsu, Polisi Geledah TKP

Klinik Kecantikan HOB Jalan Andi Djemma Diduga Jalankan Tes Covid-19 Palsu, Polisi Geledah TKP

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Tim Polsek Rappocini membongkar praktik tes Covid-19 palsu yang dijalankan oleh klinik kecantikan HOB, di Jalan Andi Djemma, Makassar, Sulawesi Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini AKP Moh Arifin membenarkan adanya dugaan tes Covid-19 palsu tersebut. Saat ini, kata dia, tengah diselidiki oleh Polrestabes Makassar.

"Saat ini dalam proses penyelidikan dan kasus telah ditangani di Polrestabes Makassar," kata Arifin kepada wartawan di Makassar pada Senin 17 Januari 2022, dikutip via Kompas TV.

Arifin menjelaskan kronologi terbongkarnya praktik jasa tes Covid-19 palsu di klinik kecantikan tersebut berawal dari laporan salah satu pegawai baru di klinik tersebut bahwa ponselnya hilang.

Setelah melakukan penyelidikan dan penggeledahan, Tim Resmob akhrinya menemukan ponsel pegawai klinik tersebut.

Tak hanya menemukan ponsel yang hilang, Tim Resmob juga menemukan fakta lain bahwa ada bukti percakapan antara pegawai tersebut dengan pemilik klinik berinisial dokter CMW lewat pesan media sosial.

Dari percakapan di ponsel tersebut, terungkap bahwa ada dugaan pembuatan hasil tes PCR dan antigen Covid-19 yang diduga dibuat secara tidak resmi untuk digunakan sebagai dokumen penerbangan.

Berdasarkan informasi yang diterima, praktik tes Covid-19 yang diduga palsu itu baik tes PCR maupun antigen. Hasil PCR atau antigen bisa keluar meski tanpa harus menjalani tes.

Selain itu, dari keterangan saksi berinisial AI yang bekerja baru sepekan di klinik tersebut, memang mengetahui pembuatan tes corona palsu.

Hal itu dilakukan sejak pemerintah memberlakukan tes Covid-19 sebagai syarat calon penumpang untuk berpergian menggunakan pesawat di bandara.

Biaya yang dipatok untuk tes PCR antara Rp700 ribu hingga Rp900 ribu. Sementara tes antigen Rp200 ribu hingga Rp400 ribuan tanpa harus di tes.

Saat ini, kata Arifin, terduga pelaku kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita petugas saat pengeledahan pada Jumat, 14 Januari 2022 yakni lima ponsel, satu ipad, satu printer, satu monitor komputer bersama perangkatnya serta tiga unit alat debit kartu perbankan.