
Polisi sendiri memastikan tersangka Rayya dalam kasus video Vina Garut positif mengidap penyakit HIV dan stroke.
Hasil itu berdasarkan pemeriksaan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut. Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, tersangka Rayya telah dinyatakan positif mengidap HIV.
"Iya betul sudah positif. Untuk dua pelaku lain negatif," ujar Maradona.
Dua pelaku lain yang dimaksud negatif adalah Vina pelaku wanita dan Willy pelaku pria. Rayya, Vina, dan Willy adalah pelaku di video Vina Garut.
50 video 3 pria lawan 1 wanita
Kini, terbongkar pula di dalam HP atau ponsel Rayya masih banyak tersimpan video Vina Garut. Tak hanya 2 video, terhitung ada 50 video vina Garut di HP Rayya.
"Kami hanya masukkan satu atau dua video. Yang tren hanya dua video sesuai laporan aduan," kata Kapolres Garut.










