Terkini.id, Jakarta - Kasus yang belum lama ini tersorot, temuan beras yang ditimbun dengan beratnya yang mencapai 1 Ton.
Telah terungkap ditimbun pihak JNE sejak November 2021 tepatnya pada tanggal 5 di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, bikin geger warga sekitar.
Temuan itu sekarang telah diambil ahli Polda Metro Jaya. Penyidik dijadwalkan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi penimbunan bansos tersebut.
Melansir dari Detiknews pada Selasa 2 Agustus 2022 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa mereka akan langsung turun lapangan untuk mengecek lokasi tersebut. dirinya juga berkata bahwa akan ada pihak dari Kemensos dan Bulog yang akan ikut meninjau.
"Besok kita akan cek lapangan. Kita akan mengundang media termasuk dari Kementerian Sosial, kemudian dari Bulog," kata Zulpan saat dihubungi.
Zulpan juga mengatakan bahwa mereka harus mengungkapkan kebenaran perihal timbunan beras yang mencapai 1 Ton ini yang seharusnya wajib disalurkan kepada masyarakat.
Polda Metro Jaya memutuskan penanganan kasus ini akan dilakukan oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Zulpan menyebut kasus itu pun telah mendapatkan atensi langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Soal adanya unsur pidana dari tindakan penguburan beras bansos itu tengah diselidiki.
"Tentu kita akan mengungkap persoalan yang sebenarnya karena dalam hal ini jumlah beras yang harus disalurkan kepada masyarakat yang sebenarnya wajib atau berhak menerima itu kan ratusan ribu ton. Oleh sebab itu Polda Metro Jaya, Bapak Kapolda memutuskan penanganannya ditangani oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya," jelas Zulpan.










