Terkini.id, Jakarta - Artis kontroversial, Nikita Mirzani kembali mengomentari soal kasus video syur penyanyi Gisel Anastasia.
Nikita Mirzani mengatakan, seharusnya Gisel tidak perlu minta maaf ke masyarakat terkait video syur tersebut.
Pasalnya, kata Nikita, video itu merupakan dokumen pribadi Gisel yang kemudian disebar orang lain.
"Menurut gue harusnya enggak perlu minta maaf," kata Nikita Mirzani, Jumat 8 Januari 2021 seperti dikutip Jpnn.com.
Kendati demikian, janda tiga anak ini mengapresiasi permintaan maaf Gisel tersebut kepada khalayak publik.
Menurutnya, apabila permintaan maaf itu bisa membuat Gisel lega maka hal itu sah-sah saja.
"Itu semua kembali ke diri masing-masing, kalau memang dengan minta maaf bisa jadi lega, ya bagus," ujar Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani turut berkomentar soal video syur Gisel yang sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu.
Menurut bintang film Comic 8 ini, video syur berdurasi 19 detik itu merupakan hal wajar.
"Buat gue sih sebetulnya hal-hal yang wajar yah buat kita orang dewasa mau buat sesuatu," kata Nikita Mirzani pada Senin 28 Desember 2020, lalu.
Hanya saja, Nikita mengatakan bahwa merekam kegiatan ranjang punya resiko sendiri.
"Cuma resikonya ini kalau hp ilang atau dijual, otomatis kan bisa keambil lagi (datanya) nah itu yang harus diwaspadai," tuturnya.
Diketahui, Gisel Anastasia telah meminta maaf setelah dirinya menjadi tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik.
Permintaan maaf secara terbuka disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan pada Rabu 6 Januari 2021.
"Izinkan malam hari ini, dengan segala kerendahan hati, saya untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebasar-besarnya untuk masyarakat Indonesia," kata Gisel.
Mantan istri Gading Marten itu memohon maaf sudah membuat kecewa banyak orang. Selain itu, Gisel juga merasa bersalah kepada keluarga, sahabat, dan rekan kerja.
"Apa yang saya lakukan yang bukan menjadi sebuah contoh yang terpuji, yang bisa kalian harapkan dari seorang saya," ujarnya.










