Kedutaan Inggris Menegaskan Bahwa LGBT Adalah Hak Asasi Manusia Dengan Kibarkan Bendera Pelangi di Indonesia

Kedutaan Inggris Menegaskan Bahwa LGBT Adalah Hak Asasi Manusia Dengan Kibarkan Bendera Pelangi di Indonesia

I
Indah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Kedutaan Besar Inggris di Jakarta memamerkan unggahan bendera pelangi yang merupakan simbol dari komunitas LGBT.

Selain mengunggah bendera LGBT, kedutaan besar Inggris juga menunjukkan dukungannya dengan LGBT dengan berujar bahwa LGBT adalah Hak Asasi Manusia (HAM).

Dilansir dari detik.com, Sabtu 21 Mei 2022, akun resmi kedutaan besar Inggris di Instagram (@ukinindonesia) juga menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk mencintai dan dicintai.

Dan juga bahwa setiap orang berhak untuk mengekspresikan diri tanpa rasa takut dan mendapatkan diskriminasi.

"Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri," tulis akun @ukindonesia, dikutip dari detik.com, Sabtu 21 Mei 2022.

Akun kedutaan besar Inggris di Indonesia tersebut juga menjelaskan secara rinci mengenai kriminalisasi terhadap kaum LGBT di berbagai negara.

Pelecehan seksual dan kekerasan seksual merupakan bagian dari kehidupan seorang LGBT.

"Sejarah LGBT+ sepanjang sejarah manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan kita. Namun kriminalisasi masih terjadi di 71 negara untuk tindakan sesama jenis, di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui 'cross-dressing', dan di 26 negara untuk semua transgender. Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja," ujar @ukinindonesia.

Kedutaan besar Inggris di Indonesia juga berharap akan ada perubahan mengenai permasalahan LGBT dan ingin mendengar pendapat dalam konteks lokal tentang komunitas tersebut.

Sebagai penutup, kedutaan besar Inggris yang terletak di Kuningan, Jakarta Selatan ini menyerukan kepada seluruh masyarakat internasional untuk menghapuskan tindakan diskriminasi terhadap komunitas LGBT.

"Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi. Kami mendesak negara-negara untuk mengkriminalisasi hubungan seks sesama jenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi," pungkas akun Instagram @ukinindonesia tersebut.