JK Pertanyakan Cara Mengkritik Pemerintah Tanpa Dipolisikan, Mahfud MD Ungkit Pelaporan yang Dibuat Keluarga JK

JK Pertanyakan Cara Mengkritik Pemerintah Tanpa Dipolisikan, Mahfud MD Ungkit Pelaporan yang Dibuat Keluarga JK

R
EP
Resty
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta – Mahfud MD, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) memberi tanggapan terkait nrasi yang sedang berkembang bahwa pemerintahan Presiden Jokowi anti terhadap kritik.

Belakangn, beberapa tokoh angkat bicara bahwa pengkritik pemerintah akan dihadapkan dengan laporan polisi dan juga buzzer.

Salah satunya adalah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mempertanyakan bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa dilaporkan ke polisi.

Terkait permasalahan ini, Mahfud MD menyebutkan bahwa Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf terbuka terhadap berbagai kritik.

“Pernyataan Presiden Jokowi, kalau pemerintah terbuka terhadap kritik adalah sikap yang sungguh-sungguh. Itu menjadi sikap dasar pemerintah,” kata Mahfud dalam siaran video yang diterima dari Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Senin dini hari, 15 Februari 2021.

Mahfud MD yang juga merupakan mantan Ketua Mahkama Konstitusi (MK) mengatakan hal tesebut sebagai tanggapan atas pernyataan Wakil Presiden Ke-12 Jusuf Kalla.

Mahfud MD menuturkan bahwa Presiden Jokowi terbuka terhadap kritik demi perbaikan pemerintahan.

“Oleh karenanya, Presiden Jokowi menyatakan silahkan kritik kalau memang diperlukan perbaikan bagi pemerintahan,” ujar Mahfud.

Selain itu, warga pun bebas melaporkan ke polisi jika ada ada suara-suara yang dianggap perlu dilaporkan.

Mahfud menekankan bahwa pelaporan-pelaporan tersebut bukanlah dilakukan oleh pemerintah.