Jelang Peringatan Hari Pahlawan 2022, Presiden Jokowi Anugerahkan 5 Gelar Tokoh Pahlawan Nasional

Jelang Peringatan Hari Pahlawan 2022, Presiden Jokowi Anugerahkan 5 Gelar Tokoh Pahlawan Nasional

Syahrul Gunawan

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Dalam rangka memperingati hari pahlawan nasional yang akan jatuh pada 10 November 2022 nanti Presiden Jokowi menganugerahkan 5 gelar tokoh pahlawan nasional.

Pemberian gelar tokoh pahlawan nasional ini melalui seleksi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dengan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 96/TK/2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

"Menjelang Hari Pahlawan 2022, pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima orang tokoh bangsa dari berbagai daerah yang telah berjasa bagi bangsa dan negara." tulis Presiden Jokowi dalam twitternya @jokowi dilihat Terkini.id Senin 7 November 2022.

Penetapan gelar ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta hari Senin 7 November 2022 yang dihadiri oleh perwakilan para penerima gelar dan penghargaan dalam hal ini ahli waris dari para tokoh.

Dalam acara tersebut beberapa menteri nampak turut serta hadir antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Sekretaris Militer Presiden Laksamana Pertama (Laksma) Hersan bertugas membacakan daftar nama tokoh yang dianugerahi sebagai pahlawan nasional pada acara tersebut.

Berikut Daftar Tokoh Pahlawan Nasional

  1. DR. dr. H.R. Soeharto, Jawa Tengah
  2. K.G.P.A.A Paku Alam VIII (Raja Paku Alam 1937-1989), Daerah Istimewa Yogyakarta
  3. Raden Rubini Natawisastra, Kalimantan Barat
  4. H. Salahuddin bin Talibuddin, Maluku Utara
  5. K.H. Ahmad Sanusi, Jawa Barat

Pada akhir acara, Presiden Jokowi dan tamu undangan terbatas memberikan ucapan selamat kepada penerima gelar pahlawan nasional yang diwakili oleh para ahli waris.