Dikritik Karena Harta Kekayaan Naik Dua Kali Lipat, Rektor UI: LHKPN Bersama Dengan Istri

Dikritik Karena Harta Kekayaan Naik Dua Kali Lipat, Rektor UI: LHKPN Bersama Dengan Istri

I
Indah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Ari Kuncoro selaku Rektor Universitas Indonesia (UI) akhirnya menanggapi kritikan tentang harta kekayaannya yang dinilai naik hingga Rp35 miliar dalam tiga tahun terakhir.

Menurut Ari Kuncoro, harta kekayaannya tidak hanya bersumber dari dirinya melainkan juga harta gabungan dengan sang istri.

Harta kekayaan dirinya dan istri telah tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Ya, LHKPN bersama dengan istri," ujar Ari Kuncoro saat dihubungi, dikutip dari cnnindonesia.com, Senin 29 Agustus 2022.

Ari Kuncoro menilai kebanyakan orang tidak mengetahui bahwa harta miliknya merupakan gabungan dengan istri sehingga timbul kecurigaan.

Ia menambahkan bahwa jumlah hartanya sangatlah wajar, karena istrinya bekerja sebagai pegawai Kepala Eksekutif di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Iya [kekayaan gabungan] dengan istri yang bekerja di industri keuangan dan sudah sekitar 3 tahun sampai sekarang Kepala Eksekutif LPS,” kata Ari Kuncoro.

Disisi lain, Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menguraikan bahwa memang LHKPN tidak mengenal sistem pemisahan harta.

"LHKPN tidak mengenal pemisahan harta. harta yang dilaporkan meliputi harta penyelenggara negara (PN) yang bersangkutan, pasangan dan anak yang masih dalam tanggungan PN,” tutur Ari Kuncoro.

Sebagai informasi, pada Sabtu 27 Agustus 2022, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mempersoalkan naiknya jumlah harta kekayaan Ari Kuncoro dalam laporan LHKPN.

Melalui akun media sosialnya (bemui_official), BEM UI menyuarakan pendapatnya terkait perbedaan harta kekayaan milik Ari Kuncoro ketika menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI dan kini menjabat sebagai Rektor UI.

Pada saat Ari Kuncoro menduduki posisi Dekan FEB UI, jumlah harta kekayaan miliknya adalah Rp27 miliar.

Namun pada saat ia menjadi Rektor UI, harta kekayaannya melonjak drastis menjadi Rp62 miliar. Oleh karena itu, BEM UI mempertanyakan mengenai meningkatnya harta kekayaan tersebut.

"Hal ini mengindikasikan adanya pertambahan harta kekayaan sebesar 35 miliar hanya dengan waktu yang relatif singkat, yakni 3 tahun, dengan menjabat sebagai rektor Universitas Indonesia," ucap BEM UI.

"Lalu, dari manakah sumber pendanaan hingga total harta kekayaan Bapak Rektor satu ini bertambah dua kali lipat?" pungkas BEM UI.