Terkini.id, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule selesai diperiksa selama lima jam di Polda Jatim.
Ahmad Riyadh yang menjadi juru bicara Iwan Bule menyinggung tentang desakan agar Ketum PSSI mundur dari jabatannya buntut Tragedi Kanjuruhan.
Dia mengatakan tanpa desakan tersebut, November 2023 Iwan Bule akan mundur dengan sendirinya lantaran kepengurusan PSSI saat ini akan berakhir. Jadi, tiga bulan sebelumnya ketua dan wakil harus mundur dari jabatannya.
"Jadi, walau tidak didesak juga, akan mundur dengan sendirinya kok," ucapnya saat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim sekitar pukul 17.59 WIB, Kamis 20 Oktober 2022.
Hal itu, disampaikan Ahmad Riyadh ketika menyinggung terkait konferensi luar biasa (KLB) dampak dari kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Menurutnya, penetapan itu merupakan hak anggota PSSI. Jika anggota meminta, sesuai statuta yang ada, KLB tersebut dapat terlaksana.
"Pihak luar, tidak bisa serta merta menjadikan KLB. Ada proses yang harus dilalui. Jadi keputusannya pada aturan," katanya.
Ahmad Riyadh meminta agar semuanya berfokus untuk membuat PSSI lebih baik. Menurutnya, KLB sudah empat kali dilakukan dan hasilnya sama saja.
Perlu diketahui, kita sudah empat kali KLB. Tapi hasilnya apa? Tetap begini saja kan? Jadi, harusnya kita berkonsentrasi bagaimana PSSI jadi baik," jelasnya.
Di samping itu, Iwan Bule yang didampingi oleh juru bicaranya tersebut, juga memberikan sedikit tanggapan setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam dengan 45 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.
Iwan Bule dalam kesempatan itu, meminta maaf lantaran dirinya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pertama lantaran dia memiliki kegiatan saat itu.
"Alhamdulillah telah selesai pemeriksaan. Mohon maaf, pemanggilan pertama tidak bisa hadir. Karena ada kegiatan di Kuala Lumpur dan rapat di Aceh," ucap Iwan Bule, dikutip Suara.com jaringan Terkini.id.
Di samping itu, Iwan Bule dan pihaknya belum mengetahui terkait pemeriksaan lanjutan dari penyidik. Tapi, dia akan tetap koorperatif, jika nantinya akan diperiksa kembali soal Tragedi Kanjuruhan.










