Istri TNI Doakan Rezim Tumbang, Suaminya Terancam Penjara 14 Hari

Istri TNI Doakan Rezim Tumbang, Suaminya Terancam Penjara 14 Hari

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Kembali terjadi, akibat komentar istri di media sosial, suami yang merupakan anggota TNI harus mendapat sanksi.

Personel TNI AD dari Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya berinisial Sersan Mayor T terancam dijatuhi hukuman 14 hari kurungan penjara karena unggahan istrinya di media sosial.

Istri Mayor T, yakni SD, mengunggah sebuah komentar yang berisi harapan agar rezim pemerintah tumbang sebelum akhir tahun 2020.

Sang suami, Mayor kemudian harus disidang di Mabes AD, Minggu 17 Mei 2020. Sidang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangan tertulis, Minggu.

Akan tetapi putusan akhir akan diberikan pada sidang disiplin militer yang akan dipimpin oleh Komandan Rindam Jaya di Mako Rindam Jaya, Senin 18 Mei 2020.

Sementara untuk istrinya, TNI AD mendorong agar SD diproses secara hukum.

Anggota Persatuan Istri TNI AD tersebut diduga melanggar ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Mendorong proses hukum terhadap Saudari SD dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD," ujar dia.

Unggahan status yang dibuat SD tersebut diketahui dimuat pada akun Facebook-nya dan sempat ramai beredar di berbagai media sosial beberapa waktu lalu.

Dengan menggunakan bahasa Jawa, SD menuliskan status dengan harapan pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo dapat tumbang dalam waktu dekat.

"Mugo rezim ndang tumbang sblm akhir 2020 (semoga rezim segera tumbang sebelum akhir 2020)," tulis SD.

Salah seorang pengguna akun Facebook lainnya pun mencoba mengingatkan unggahan status SD.

"Iki istri TNI digaji dari uang negara kok malah koyo pemberontak (ini istri TNI digaji dari uang negara kok seperti pemberontak)," tulis pemilik akun Tri Triyanta mengingatkan.

Akan tetapi, SD justru kembali membalas pernyataan itu, bukannya memperbaiki unggahan statusnya.

"Sing gaji TNI bkn negoro ning rakyat. Duite seko rakyat (yang gaji TNI bukan negara, tapi rakyat. Uangnya dari rakyat)," tulis SD.