Terkini.id, Jakarta- Interpol ditetapkan membantu kinerja tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri untuk mengungkap bos besar Binomo dari Tersangka kasus penipuan Indra Kenz.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko mengakui meminta bantuan dari organisasi kepolisian internasional untuk mengunkap ujung aliran dana aplikasi Binomo.
"Melalui ICPO (interpol) ini nanti akan mulai dikomunikasikan untuk bekerja sama dengan kepolisan negara-negara yang dialiri dana Binomo tersebut," ungkap Gatot seperti dilansir dari nasional.tempo.co.
Sebagaimana bukti yang telah diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tim penyidik Bareskrim Polri telah menemukan bukti-bukti yang kuat terkait aliran dana kasus penipuan uang oleh aplikasi Binomo ke luar negeri.
Selanjutnya, bukti tersebut akan diserahkan kepada interpol yang berhubungan dengan Divisi Hubungan Internasional Polri.
Dalang dari dari kasus aplikasi Binomo masih belum dapat dipastikan apakah dia Warga Negara Indonesia (WNI) atau bukan, sebagaimana dikatakan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Chandra Sukma Kumara.
"Sudah kita koordinasikan dengan Hubinter. Masih kita cari," kata dia kepada nasional.tempo.co pada Kamis 31 Maret 2022.
Hasil penulusuran PPATK, pemilik platform investasi ilegal Binomo dipastikan berada di Kepulauan Karibia.
"Kami analisis ada beberapa entitas berbeda dan ada pula yang terkait," kata Kepala PPATK Ivan Yustivandana, Jumat 18 Maret 2022.
Sebelumnya PPATK mengungkapkan ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus investigasi ilegal platform Binomo.
PPATK menyebut pihaknya menemukan dana yang mengalir ke luar negeri ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahstan, dan Swiss dengan jumlah yang besar.










