Terkini.id, Makassar - Seorang mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin atau UNHAS meninggal dunia saat mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB), Rabu, 16 Agustus 2023.
Maba Fakultas Hukum Unhas tersebut meninggal dunia ketika ikut PKKMB yang digelar di Aula Prof Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Peristiwa adanya maba fakultas hukum Unhas meninggal dunia saat ikut PKKMB tersebut dibenarkan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Unhas, Dr Ahmad Bahar ST MSi.
Ahmad Bahar kemudian mengungkapkan kronologi kejadian meninggalnya mahasiswa baru berinisial SST itu.
Menurut Ahmad, setelah dari toilet, SST kemudian jatuh pingsan di dalam ruangan. Sekitar pukul 07.40 Wita, tim medis PKKMB bergegas melakukan pemeriksaan, tetapi tidak ada respon dari SST.
Kemudian pukul 07.45 Wita, lanjutnya, SST kondisinya sempat membaik dan saat itu ia dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo.
Namun, setibanya di RS Wahidin Sudirohusodo pada pukul 07.50 Wita kondisi SST memburuk.
“Setelah di diagnosis, dia mengalami penurunan kesadaran karena syok kardiogenik,” ujar Ahmad Bahar, dikutip dari situs identitasunhas.com, Rabu 16 Agustus 2023.
Setelah dilakukan upaya penyelamatan medis, sekitar pukul 09.08 Wita SST dinyatakan meninggal dunia.
Pukul 11.00 Wita, almarhumah kemudian dibawa ke rumah duka dan dimakamkan oleh pihak keluarga pada pukul 16.21 Wita.
Lebih lanjut, Ahnad Bahar mengungkapkan bahwa pihak kampus ingin melakukan autopsi dan CT Scan. Akan tetapi, orang tua SST tidak bersedia dan mengikhlaskan kepergian anaknya.
"Kita mau selesaikan masalah ini, jangan sampai ada masalah berulang, tapi orang tua tidak mau juga," jelasnya.
Usai adanya kejadian mahasiswa baru Fakultas Hukum Unhas meninggal dunia saat ikut PKKMB tersebut, pihak kampus berencana melakukan evaluasi terhadap kegiatan itu.
"Nanti ini akan ada tim yang mengecek penyebab kejadian, jangan sampai ada kesalahan tindakan atau prosedur," ujarnya.










