Terkini.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD membeberkan alasan mengapa dirinya bertepuk tangan saat Richard Eliezer atau Bharada E divonis ringan.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer divonis dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.
Putusan hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara.
Dalam acara yang dipandu oleh Andy F Noya di YouTube Metro TV, akhirnya terbongkar alasan Mahfud MD yang bertepuk tangan saat mendengar vonis Richard Eliezer.
“Anda bertepuk tangan ketika Bharada Richard Eliezer divonis 1, 5 tahun, kenapa anda bertepuk tangan?” tanya Andy F Noya ke Mahfud MD, Rabu 22 Februari 2023, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id.
Mahfud Md mengungkapkan alasannya bahwa ia bertepuk tangan saat mendengar vonis Richard Eliezer karena dirinya merasa gembira ada hakim yang berani bersikap.
“Saya tepuk tangan pada waktu itu memang spontan aja, surprise, gembira, bahagia, ada hakim berani bersikap,” ungkapnya.
Mahfud MD pun menjelaskan, jika Richard Eliezer tidak berani membuka kebenarannya, maka kasus pembunuhan pada Brigadir Yosua akan tertutup.
“Saya tidak 1,5 tahunnya bahwa dia turun dari tuntutan maksimal karena Eliezer ini dianggap bukan justice collaborator oleh jaksa, tapi jaksa tidak mempertimbangkan bahwa kalau tidak ada Eliezer kasusnya tertutup,” jelasnya.
Diketahui, Richard Eliezer hari ini tengah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu 22 Februari 2023.










