Terkini.id, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menerangkan alasan jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding terhadap vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Ketut mengatakan bahwa upaya hukum ini untuk membuat bantahan atas memori banding yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Banding ini menekankan kembali kebenaran dan ketepatan putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 20 Februari 2023, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id.
Dalam banding oleh jaksa penuntut umum berupaya untuk mempertahankan vonis yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim. Sementara itu, banding oleh terdakwa berupaya untuk mendapat keringanan hukuman atas vonis majelis hakim.
Ketut mengatakan bahwa jaksa penuntut umum akan mengajukan memori banding dan juga kontra memori banding berupa risalah yang membuat bantahan-bantahan terhadap para terdakwa yang mengajukan banding.
Kata dia, upaya hukum ini dilakukan agar jaksa penuntut umum tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya apabila hakim tingkat tinggi mengabulkan banding para terdakwa.
Menurut Ketut, jaksa penuntut umum memiliki hak yang sama untuk mempertahankan argumentasi hukum yang sudah dibacakan dan tertuang dalam surat tuntutan.
"Argumentasi hukum yang telah tertuang dalam memori banding dan kontra memori banding sehingga persamaan hak dalam upaya hukum dapat diakomodasi pada saat mengajukan upaya hukum kasasi," terangnya.
Ia mengatakan, JPU mengajukan banding walaupun semua pertimbangan hukum sudah diambil alih dan hukuman kelima terdakwa diperberat dalam vonis pengadilan.
Ketut menjelaskan bahwa JPU menerapkan prinsip equality before the law (kesamaan di depan hukum) dalam proses peradilan dan bukan semata-mata karena perbedaan strafmaat (tinggi rendahnya hukuman).










