Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menerangkan alasan jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding terhadap vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J..