Terkini.id, Jakarta - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, ingin bertemu Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Sebab, Putri Candrawathi tidak pernah muncul pasca-kematian Brigadir J.
Bahkan, hingga kini, Putri Candrawathi yang meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) belum juga mau diperiksa dengan alasan masih syok.
"Oleh karena itu supaya ibu itu tidak terguncang, saya menawarkan diri untuk melindungi Ibu Putri."ujarnya.
"Saya berkeinginan berbicara dengan dia, supaya jelas apa yang terjadi pada 8 Juli 2022,"pintanya.
"Bisanya kalau perempuan ngomong sama saya, biasanya nyaman untuk mencurahkan isi hatinya, karena saya orangnya sabar mendengar," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, seperti dikutip Tribun news Bogor, Kamis 4 Agustus 2022.
Kamaruddin menjelaskan, jika Putri Candrawathi berkenan bercerita soal hari di mana kliennya meninggal, maka bisa menjadi dasar terungkapnya kasus tersebut secara terang benderang.
"Jadi saya tertarik untuk bertemu Ibu Putri, supaya tahu dan mengurangi terlalu banyak misalnya misteri-misteri yang tidak terungkap."ucapnya.
"Saya menawarkan diri untuk bertemu Ibu Putri. Saya berjanji akan melindungi dia secara hukum, kalau berkenan ya,"paparnya.
"Supaya cepat terungkap perkaranya dan tidak membebani institusi Polri,"katanya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigadir J ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.
Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.










