Terkini.id, Jakarta - Anggaran pemerintah yang disalurkan untuk membayar para influencer di media sosial menjadi sorotan sejumlah pihak di dalam negeri.
Seperti diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya menyampaikan terkait dana Rp90,45 Miliar tersebut digunakan sejumlah kementerian dan lembaga untuk membayar influencer.
Di antara sejumlah lembaga, Kementerian Pendidikan mencatat belanja penggunaan influencer tertinggi, yakni Rp 77,6 miliar.
Kemudian, lembaga lainnya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 1,6 miliar, Kementerian Perhubungan Rp 195,8 juta dan Kementerian Pemuda dan Olahraga sebesar Rp 150 Juta.
Dalam tayangan Talk Show TV One, Kamis 27 Agustus 2020 kemarin, Peneliti ICW Wana Alamsyah mengungkapkan menjadi persoalan dalam anggaran tersebut adalah soal akuntabilitas.
"Masalahnya ini terkait akuntabilitas. Ketika ini digunakan, maka pemerintah harus umumkan," terang dia.
Wana menyebut, ICW mengetahui informasi terkait dana influencer itu melalui situs LPSE pemerintah.
Menjawab pernyataan tersebut, Tenaga Ahli Staf Presiden RI, Ali Mochtar Ngabalin menampik tidak adanya transparansi dalam anggaran dalam memanfaatkan para influencer.
"Ada dua hal terkait ini, yakni menyangkut efektifitas dan akuntabilitas yang perlu diperhatikan," kata dia.
Terkait sorotan ICW soal akuntabilitas dia menyebutkan ada Lembaga Informasi Publik sesuai yang diatur dalam undang-undang. Menurut Ali Mochtar Ngabalin, masyarakat berhak mengetahui informasi dari pemerintah termasuk soal anggaran influencer itu. Sehingga, menurut dia, anggaran tersebut pastilah akuntabel.
"Dari lembaga informasi publik, pastinya masyarakat dapat mengetahui substansi apa program itu dan efektifitasnya. Apa salahnya, sehingga nnti tercerahkan publik," kata dia.
Dia pun menantang ICW untuk mencari di mana letak salahnya anggaran pemerintah untuk influencer tersebut.
"Bahwa untuk mensosialisasikan program pemerintah, kita membutuhkan public figure, opinion leader. Mereka bisa saja berupa kiyai, pastor, pendeta dan lain-lain, termasuk termasuk di dalamnya influencer. Apa yang salah? adakah regulasi yang ditabrak? kalau terkait dana laporan publik, apakah penggunaan dananya tertutup? buktinya ICW bisa mengakses data anggaran ini," tukasnya lagi.










