Heboh Restoran Menggunakan Nama Aceh Padahal Pakai Daging Babi

Heboh Restoran Menggunakan Nama Aceh Padahal Pakai Daging Babi

I
Indah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Kasus makanan tradisional Indonesia yang menggunakan daging Babi kembali menjadi topik pembicaraan.

Setelah kasus restoran masakan Padang bernama Babiambo viral karena memakai daging Babi untuk olahan masakannya, muncul kasus serupa yaitu menu Nasi Gurih Aceh yang menggunakan daging Babi.

Temuan menu Nasi Gurih Aceh yang memakai daging Babi ini diketahui terdapat pada sebuah tempat makan bernama Warung Nasi Uduk Aceh 77.

Warung Nasi Uduk Aceh 77 ini berlokasi di Muara Karang, Jakarta Utara. Kasus Warung Nasi Uduk Aceh 77 ini menjadi viral setelah akun Facebook bernama Muhammad Raji Firdana membagikan sebuah unggahan terkait restoran yang memakai daging Babi.

Muhammad Raji Firdana mengatakan bahwa dirinya mengetahui tentang Warung Nasi Uduk Aceh 77 memakai daging Babi dari pengalaman pribadinya.

“Kebetulan lagi hits nasi padang rendang babi, saya mau cerita sedikit tentang pengalaman pribadi dan keluarga waktu nyari sarapan pagi di tempat langganan kita," ujar Muhammad Raji Firdana, dikutip dari detik.com, Rabu 15 Juni 2022.

Pada saat Muhammad Raji Firdana sedang mencari tempat makan, namun tempat makan langganannya tutup, dirinya menemukan restoran bernama Warung Nasi Uduk Aceh 77 di daerah Muara Karang, Jakarta Utara.

Muhammad Raji Firdana awalnya menganggap bahwa Warung Nasi Uduk Aceh 77 tersebut adalah tempat makan yang halal karena Aceh selalu memiliki citra berbau Islami.

Muhammad Raji Firdana langsung menarik pemikirannya tentang Warung Nasi Uduk Aceh 77 tersebut setelah melihat penampakan hidangan Dendeng yang ditawarkan kepadanya.

"Tapi pas ngeliat dendengnya punya warna yang unik dan beda dengan dendeng yang biasa kita lihat di Aceh. Kita tanya awalnya gak dijawab, malah pelanggan di situ yang jawab," kata Muhammad Raji Firdana.

Setelah mengetahui bahwa Dendeng tersebut berasal dari daging Babi, diketahui pula ternyata disana juga terdapat sate dengan bahan dasar daging Babi.

Lebih lanjut lagi, Muhammad Raji Firdana merasa bahwa hak dirinya sebagai Muslim seharusnya dilindungi.

Karena restoran Warung Nasi Uduk Aceh 77 tersebut memakai nama daerah yang terkenal dengan syariat Islam yang ketat.

Muhammad Raji Firdana hanya ingin pemilik Warung Nasi Uduk Aceh 77 tersebut tidak menggunakan nama Aceh dalam tempat makan mereka.

"Jadi yang saya kritisi adalah brand 'Aceh' yang muncul di produk tersebut, tapi menjual makanan non halal. Saya pikir kurang arif jika masakan Aceh atau brand nama Aceh disandingkan dengan makanan non halal," tegas Muhammad Raji Firdana.

Muhammad Raji Firdana juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki masalah dengan masakan non halal yang berasal dari daging Babi.

Namun alangkah baiknya, tempat makan tersebut tidak mengandung unsur nama yang ada kaitannya dengan agama Islam, sehingga para penganut agama Islam tidak mengkonsumsi restoran non halal itu.

Muhammad Raji Firdana juga menyatakan bahwa jika warga keturunan Aceh mengetahui tentang persoalan Warung Nasi Uduk Aceh 77 ini maka kasusnya akan berakhir seperti restoran Babiambo.

“Saya pikir kurang bisa diterima masyarakat Aceh khususnya,” pungkas Muhamad Raji Firdana.