Terkini.id, Jakarta – Beberapa hari terakhir, Bareskrim Polri secara resmi menyampaikan pencabutan kuasa Deolipa Yumara sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menilai kasus ini akan runyam.
Hal tersebut disampaikan Haris Pertama melalui sebuah cuitan di akun media sosial twitter miliknya.
Padahal, menurutnya, menjadi pengacara Bharada E, Deolipa sudah mendapat apresiasi dari Menkopolhukam Mahfud MD.
Deolipa juga diketahui sebagai sosok pengacara yang vokal dalam mengungkap kasus tersebut.
"Nah loh, makin runyam aja ini kasus. Bang Deolipa Yumara padahal mendapat apresiasi yang sangat baik dari kanda @mohmahfudmd," kata dia dari Twitter @knpiharis. Minggu, 14 Agustus 2022.
Haris juga mempertanyakan apakah kasus Brigadir J ini akan diungkap secara transparan atau tidak.
"Ini sebenarnya kasus pembunuhan Brigadir J mau dibuka terang benderang atau mau setengah-tengah ??? Tolong pak Presiden @jokowi dan kanda @mohmahfudmd," sambungnya.
Sebelumnya, kabar pergantian ini dibenarkan langsung Brigjen Andi Rian Djajadi selaku Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri. Dikutip dari Populis.
"Betul (diganti.red)," katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa surat pencabutan kuasa yang beredar di media sosial adalah buatan Bharada E. Andi menyebutkan bahwa pengganti Deolipa dan Burhanuddin sudah ada.
"Penggantinya sudah ada," ucapnya.
Sementara itu, Deolipa mengatakan bahwa dirinya dari awal ditunjuk oleh Bareskrim Polri untuk menjadi pengacara Bharada E.
“Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentu saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun,” ujar Deolipa.
Menurutnya, jika Bareskrim Polri atau negara tak membayar jasanya maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.
“Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja,” ujarnya










