Hari Guru Nasional, Cerdaskan Kehidupan Bangsa Lewat Merdeka Belajar

Hari Guru Nasional, Cerdaskan Kehidupan Bangsa Lewat Merdeka Belajar

SW
St. Wahidayani

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, JakartaHari Guru Nasional tahun 2021 dengan tema ‘Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan’. Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebutkan mayoritas guru di Indonesia sedang terpukul secara ekonomi, kesehatan, hingga batin akibat pandemic Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Nadiem Makarim saat melaksanakan peringatan Hari Guru Nasional tahun 2021 di Lapangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Jakarta Pusat. Kamis, 25 November 2021.

Dalam sambutannya, Nadiem juga mengatakan bahwa masa pandemi ini, guru garus rela mendatangi rumah-rumah pelajar untuk memastikan pelajaran sekolah tetap diberikan kepada siswa.

“Guru mau tidak mau mempelajari teknologi yang mungkin belum tersentuh, bahkan hingga menyederhanakan kurikulum dami memastikan murid tidak belajar di bawah

Lanjut “Sangat wajar jika dalam situasi ini banyak guru terdemotivasi,” pungkas Nadiem.

Saat ini, guru se-Indonesia menginginkan kesempatan yang adil dalam mencapai kesejahteraan, dan akses terhadap teknologi, serta kurikulum yang sederhana dan bisa mengakomodasi kemampuan dan bakat setiap murid.

Berangkat dari kegelisahan inilah, Kemendikbud Ritek menggaungkan Merdeka Belajar, kebijakan yang kini sudaj berubah menjadi suatu gerakan. Penyederhanaan kurikulum pada Merdeka Belajar berhasil melahirkan ribuan inovasi pembelajaran dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Karena itulah, Nadiem Makarim akan terus memperjuangkan Merdeka Belajar demi kehidupan dan masa depan guru se-indonesia yang lebih baik.

Dalam peringatan Hari Guru, Nadiem Makarim memberikan penghargaan Unit Pengelola Kearsipan Tahun 2021 Kemendikbudristek kepada Ditjen PAUD Dikdasmen di peringkat I, Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa di Peringkat II dan Sekretariat Jenderal di Peringkat III.

Penghargaan tersebut sebagai tindaklanjut hasil pengawasan kearsipan internal yang dilakukan beberapa waktu ke belakang berdasarkan tata kelola kearsipan di masing-masing unit kerja di lingkungan Kemendikbudristek.