Terkini.id, Jakarta - Tagar "Demi Papua Maju" menjadi salah satu trending topic di media sosial Twitter pada hari Jumat, 26 Februari 2021 ini.
Setelah ditelusuri, rupanya tagar tersebut cukup ramai dicuitkan dengan beragam unggahan perihal Gubernur Papua, yakni Lukas Enembe, yang diduga terlibat kasus korupsi dana otsus.
"Indonesia bukan milikmu bapak. Koruptor harus ditindak tegas, tangkap lukas enembe! #DemiPapuaMaju," tulis akun @Ayu_Fara_.
"Provokator, Koruptor, Main Kotor. Bagaimana negara mau maju. Musnahkan saja oknum Busuk seperti itu #DemiPapuaMaju," timpal akun @andrikaharu seraya menyertakan foto Gubernur Papua, Lukas Enembe.
"Parah nih. Pantes ya rakyat Papua gak merasakan dampak positif Otsus, ternyata dikorupsi ama dia. Keserakahan Lukas Enembe. Dana Otsus pun dia embat #DemiPapuaMaju," ujar akun @BaraOrlando1.
Dilansir dari iNews.id, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) akan mengoordinasikan aparat penegak hukum (APH) terkait pengusutan dugaan penyelewengan anggaran dalam otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat.
Adapun pengusutan tersebut rencananya akan dilakukan oleh tiga lembaga penegak hukum, yaitu Polri, Kejagung, dan KPK.
"Nanti akan ada semacam pengarahan dari beliau (Mahfud MD) bahwa pengusutan korupsi terkait otsus harus dijalankan oleh tiga lembaga: Polri, kita (Kejagung) sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono, di Jakarta, pada hari Kamis 25 Februari 2021 kemarin.
"Nah, kita nanti menilai apakah betul itu korupsi atau kesalahan administrasi, kita belum tahu," lanjutnya.
Sebelumnya, Polri memang telah mengendus dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana anggaran Otsus Papua dan Papua Barat senilai Rp126 triliun.
Penyelewengan dikabarkan dilakukan mulai dari pemborosan penggunaan anggaran hingga mark up pengadaan sejumlah fasilitas umum.
"Sudah Rp93 triliun dana digelontorkan untuk Papua dan Rp33 triliun untuk Papua Barat. Namun, ada permasalahan penyimpangan anggaran," kata Baintelkam Polri, Brigjen Achmad Kartiko, pada hari Rabu, 17 Februari 2021 lalu.
Selain itu, Kartiko juga menyebut bahwa terdapat laporan secara fiktif dilakukan untuk pembayaran sejumlah pembangunan di wilayah Papua yang nilainya mencapai Rp1,8 triliun.
Kendati demikian, pihak yang bersangkutan untuk mengusut belum menyebut nama-nama terlibat korupsi dana otsus Papua dan Papua Barat secara pasti serta spesifik seperti yang ditudingkan para netizen di media sosial.










