Terkini.id, Makassar - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyusun Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Kota Makassar pada 2020-2021 dengan menggelar forum konsultasi publik di Karebosi Condotel, Senin 25 Februari 2019.
Kepala Bappeda Makassar, Andi Khadijah Iriani mengatakan forum konsultasi publik ini dilaksanakan untuk mensinergikan program yang ingin dijalankan di tahun 2020.
Ia berharap forum ini membangun sinergi antara stakholder dengan pemerintah kota. Karena di sinilah forum konsultasi publik, kalau ada hal-hal yang masih kurang, bisa dikoneksikan dengan SKPD terkait.
“Tahun 2020 itu tidak ada pemenang pilkada tapi kotak kosong menang, sehingga RPJMD tidak terbentuk,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, penyusunan RKPD tahun 2020-2021 tersebut berpedoman kepada lima hal. Pertama, Permen nomor 2 tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal dengan 6 urusan wajib pelayanan dasar.
"Kedua, surat Menteri Dalam Negeri nomor: 050/5038 Bangda tanggal 3 Oktober 2018 perihal penyusunan RKPD 2020 Kota Makassar. Ketiga, arah kebijakan dan sasaran RPJPD Kota Makassar tahun 2005 sampai 2025," lanjutnya.
"Keempat, prioritas pembangunan RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2018-2023. Kelima, hasil pengendalian dan evaluasi Renstra SKPD tahun 2014-2018," tambahnya.
Harapan Asisten III Setda Kota Makassar
Sementara itu, Asisten III Setda Kota Makassar, Baso Amiruddin, berharap agar seluruh stakeholder dapat berpartisipasi aktif terhadap perancangan RKPD ini.
“Saya berharap kita semua dapat berpartisipasi aktif sehingga dapat optimal menghasilkan rumusan yang akan disepakati oleh kepala SKPD,” katanya.
Sekadar tambahan, RKPD sendiri merupakan penjabaran dari dokumen perencanaan daerah, provinsi dan pusat. Penyusunan RKPD berpedoman kepada dokumen RPJMD sebagai penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah terpilih.
Mengacu kepada hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Makassar tahun 2018 lalu. Pada pilkada tersebut tidak menghasilkan pemenang sehingga RPJMD Kota Makassar berada pada masa transisi.
RPJMD Kota Makassar tahun 2014-2019 sudah habis masa berlakunya sedangkan RPJMD Kota Makassar 2020-2025 belum tersusun










