Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU TPKS, Ini Poin Tuntutan KAMMI

Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU TPKS, Ini Poin Tuntutan KAMMI

Muhsin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis, 25 November 2021.

Aksi tersebut digelar bersama beberapa ormas dan organisasi pemuda.

Unjuk rasa ini mengusung sikap KAMMI untuk secara konsisten menggagalkan RUU TPKS dan mendesak untuk mencabut Permendikbudristek PPKS karena dinilai sarat dengan liberalisasi tatanan sosial dan kehidupan kampus.

Berikut ini poin-poin tuntutan aksi sebagaimana disampaikan di dalam Orasi Ketua Umum Zaky A. Rivai, sebagai berikut:

1. Menolak RUU TPKS yang dibuat oleh Baleg DPR RI.

2. Mendesak Baleg DPR RI untuk tidak mengesahkan RUU TPKS atau setidak-tidaknya melakukan perbaikan-perbaikan materi RUU TPKS yang sesuai nilai-nilai Pancasila terutama prinsip moralitas dan keagamaan.

3. Mendesak Baleg DPR RI untuk memasukkan materi mengenai upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap kebebasan seksual, penyimpangan seksual, pelacuran, dan kejahatan seksual lain ke dalam RUU TPKS.

4. Menolak segala bentuk peraturan yang berlandaskan pada konsepsi 'kekerasan seksual' termasuk namun tidak terbatas pada Permendikbudristek PPKS.

5. Mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI untuk mencabut Permendikbudristek PPKS.

6. Mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI untuk mengundurkan diri dalam hal tidak mampu mencabut Permendikbudristek PPKS. []