Ferdy Sambo Akui Rencanakan Bunuh Brigadir J, Polri: Kalau Enggak Ngomong Sekali Pun Enggak Masalah

Ferdy Sambo Akui Rencanakan Bunuh Brigadir J, Polri: Kalau Enggak Ngomong Sekali Pun Enggak Masalah

Nunik Listari

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta- Brigjen Andi Rian selaku Direktur Pidana Umum Mabes Polri mengungkapkan pengakuan Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan kepada Brigadir Yoshua.

Melansir cnnindonesia. Andi bersyukur karena Ferdy Sambo mau memberi tahu kebenaran terkait kasus kematian Brigadir Yoshua.

"Pengakuan tersangka kan kita tahu semua. Syukur ini tersangka bunyi, ngomong," kata Andi, Kamis 11 Agustus 2022.

"Kalau enggak ngomong sekali pun enggak masalah. Kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan," lanjutnya.

Selain itu, Andi juga membeberkan keterangan Ferdy Sambo yang mengatakan dirinya marah kepada Brigadir J karena melukai martabat keluarganya.

"Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang yang dilakukan Brigadir J," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo sempat memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk merencanakan pembunuhan.

"FS (Ferdy Sambo) memanggil RE (Bharada E) dan RR (Bripka RR) untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," kata Andi.

Menurut Andi, keterangan tersebut diperoleh dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dijelaskan Ferdy Sambo.

Saat ini, kapolri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Yoshua.